Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak pemerintah untuk menghapus praktik hukuman cambuk di Aceh karena termasuk dalam tindak penyiksaan, perlakuan penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan, sepanjang Juni 2021 hingga Mei 2022, tercatat ada 43 kali eksekusi hukum cambuk di Aceh.
"Secara spesifik kami mencatat ada 8 yang berkaitan dengan khalwat atau berduaan lain jenis kelamin di tempat sepi, 19 ikhtilat atau bercumbu, 13 peristiwa Maisir atau judi, dan 3 peristiwa Khamar atau minuman keras," kata Rozy Brilian dalam jumpa pers, Jumat (24/6/2022).
Laki-laki menjadi mayoritas terpidana cambuk dengan jumlah 92 orang, sedangnya perempuan yang menjadi terpidana cambuk ada sebanyak 41 orang. Mereka dihukum dengan dasar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
"Kami bertahun-tahun menentang praktik hukuman cambuk, hukum cambuk ini menganut satu hukuman yang tidak manusiawi," tegasnya.
Dia menyebut seharusnya hukum ditegakkan secara manusiawi melalui keadilan restoratif tanpa menggunakan kekerasan dan penyiksaan.
"Ini harus menjadi pegangan dari negara untuk menemukan satu formulasi atau cara penghukuman yang lebih manusiawi dan sesuai dengan tujuan dari penghukuman itu," tutup Rozy.
Berita Terkait
-
Lomba Merangkai Sirih Hantaran Pengantin Aceh
-
KontraS: Aparat Polri Jadi Aktor Terbanyak Lakukan Tidakan Kekerasan dan Penyiksaan
-
Ada Tempat Budidaya Lebah, 5 Potret Rumah Mertua Ria Ricis di Aceh
-
Ini Jumlah Ternak di Aceh Utara Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku
-
Suami di Simeulue Bunuh Istri Gegara Bermain Cinta dengan Pria Lain
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
The Power of Gen Z: Lukisan di Borobudur Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda Pasca 'Prahara Agustus'
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka