Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak pemerintah untuk menghapus praktik hukuman cambuk di Aceh karena termasuk dalam tindak penyiksaan, perlakuan penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan, sepanjang Juni 2021 hingga Mei 2022, tercatat ada 43 kali eksekusi hukum cambuk di Aceh.
"Secara spesifik kami mencatat ada 8 yang berkaitan dengan khalwat atau berduaan lain jenis kelamin di tempat sepi, 19 ikhtilat atau bercumbu, 13 peristiwa Maisir atau judi, dan 3 peristiwa Khamar atau minuman keras," kata Rozy Brilian dalam jumpa pers, Jumat (24/6/2022).
Laki-laki menjadi mayoritas terpidana cambuk dengan jumlah 92 orang, sedangnya perempuan yang menjadi terpidana cambuk ada sebanyak 41 orang. Mereka dihukum dengan dasar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
"Kami bertahun-tahun menentang praktik hukuman cambuk, hukum cambuk ini menganut satu hukuman yang tidak manusiawi," tegasnya.
Dia menyebut seharusnya hukum ditegakkan secara manusiawi melalui keadilan restoratif tanpa menggunakan kekerasan dan penyiksaan.
"Ini harus menjadi pegangan dari negara untuk menemukan satu formulasi atau cara penghukuman yang lebih manusiawi dan sesuai dengan tujuan dari penghukuman itu," tutup Rozy.
Berita Terkait
-
Lomba Merangkai Sirih Hantaran Pengantin Aceh
-
KontraS: Aparat Polri Jadi Aktor Terbanyak Lakukan Tidakan Kekerasan dan Penyiksaan
-
Ada Tempat Budidaya Lebah, 5 Potret Rumah Mertua Ria Ricis di Aceh
-
Ini Jumlah Ternak di Aceh Utara Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku
-
Suami di Simeulue Bunuh Istri Gegara Bermain Cinta dengan Pria Lain
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing