News / Metropolitan
Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:32 WIB
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Gerai nasi goreng tersebut dibuka di kawasan Kelapa Gading, namun hanya bertahan selama tiga tahun. 

Akhirnya, kedua pebisnis tersebut memutar otak dan menemukan sebuah ide untuk melakukan rebranding menjadi Holywings yang mengusung konsep baru seperti yang dapat dilihat sekarang. 

Kontributor : Armand Ilham

Load More