Suara.com - Temannya tak bisa dihubungi saat masih memiliki hutang kurang lebih Rp 5 juta, sender ini minta saran kepada publik terkait cara menagih hutang tersebut kepada temannya.
Melalui akun Twitter @SeputarTetangga, sender ini menceritakan kejadian temannya yang masih memiliki hutang senilai kurang lebih Rp 5 juta.
Ia mengungkapkan bahwa pesan WhatsApp (WA) yang ia kirimkan kepada temannya hanya dibaca saja, tak ada kejelasan mengenai pembayaran hutang dari temannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa temannya ini sudah pindah rumah.
"Nagih hutang, WhatsApp cuma dibaca aja. Ditelepon nggak bisa. Rumahnya juga udah pindah. Punya hutang dan dengan entengnya nggak ngebalas chat yang nangih? Paling enggak ngomong sesuatu," tulisnya dalam cuitan.
Dalam cuitannya, ia juga mengunggah foto berisi curhatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan saran dari publik terkait jalan keluar dari masalahnya.
"Teman-teman, aku butuh saran nih. Jadi temanku hutang ke aku sekitar Rp 5 juta," tulisnya di awal curhatan.
Pengirim cuitan kemudian mengungkapkan bahwa dirinya sudah mencoba menghubungi temannya, tapi WA-nya hanya sekadar dibaca oleh temannya, ditelepon tidak bisa, dan ia tidak mengetahui rumah barunya.
"Ditagih lewat WA dibaca doang, ditelepon nggak bisa, nggak tahu rumahnya karena udah pindah," ungkapnya.
Ia kemudian bertanya, apakah ia menagih hutang kepada suami temannya saja.
"Apakah salah kalau nagih ke kantor suaminya? Atau mungkin ada yang punya pengalaman yang sama?" tanya sender.
Di akhir cuitannya, sender mengungkapkan bahwa dirinya begitu kebingungan menemukan cara untuk menagih hutang kepada temannya, karena sosial medianya pun telah diblokir oleh temannya.
Ia juga turut menanyakan apakah boleh jika ia menghampiri rumah temannya bersama ketua RT ataupun RW setempat untuk media.
"Nggak tahu lagi harus nagih dengan cara apa. Sosial media pun diblokir. Kalau nyamperin ke rumah misal udah ketemu, apa bisa ajak Pak RT/RW setempat buat mediasi?" pungkasnya.
Cuitan ini pun menuai beragam tanggapan dari netizen. Banyak netizen yang mengungkapkan agar sender ini mendatangi kantor suami dari temannya ini.
Berita Terkait
-
Beli Nasi Ketan, Perempuan Ini Temukan Lembar Skripsinya Sendiri Jadi Bungkus, Warganet: Nyesek Banget
-
Curhat Anak Merasa Dijatuhkan Fisiknya Oleh Ibu Gegara Diberi Saran Warna Pakaian, Banjir Kontra Warganet
-
Mertua Ingin Menantu Dokter, Perempuan Ini Ditinggalkan Tiga Hari Setelah Menikah, Berakhir Bahagia Usai Cerai
-
Gegara Orang Ketiga, Pernikahan 27 Tahun Berakhir Tinggalkan Enam Buah Hati, Anak Bikin Momen Spesial di Hari Terakhir
-
Curhat Miliki Tetangga Rusun Berisik hingga Suka Buang Sampah di Dekat Pintu Kamarnya, Warganet Beri Saran Begini
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi