Suara.com - Temannya tak bisa dihubungi saat masih memiliki hutang kurang lebih Rp 5 juta, sender ini minta saran kepada publik terkait cara menagih hutang tersebut kepada temannya.
Melalui akun Twitter @SeputarTetangga, sender ini menceritakan kejadian temannya yang masih memiliki hutang senilai kurang lebih Rp 5 juta.
Ia mengungkapkan bahwa pesan WhatsApp (WA) yang ia kirimkan kepada temannya hanya dibaca saja, tak ada kejelasan mengenai pembayaran hutang dari temannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa temannya ini sudah pindah rumah.
"Nagih hutang, WhatsApp cuma dibaca aja. Ditelepon nggak bisa. Rumahnya juga udah pindah. Punya hutang dan dengan entengnya nggak ngebalas chat yang nangih? Paling enggak ngomong sesuatu," tulisnya dalam cuitan.
Dalam cuitannya, ia juga mengunggah foto berisi curhatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan saran dari publik terkait jalan keluar dari masalahnya.
"Teman-teman, aku butuh saran nih. Jadi temanku hutang ke aku sekitar Rp 5 juta," tulisnya di awal curhatan.
Pengirim cuitan kemudian mengungkapkan bahwa dirinya sudah mencoba menghubungi temannya, tapi WA-nya hanya sekadar dibaca oleh temannya, ditelepon tidak bisa, dan ia tidak mengetahui rumah barunya.
"Ditagih lewat WA dibaca doang, ditelepon nggak bisa, nggak tahu rumahnya karena udah pindah," ungkapnya.
Ia kemudian bertanya, apakah ia menagih hutang kepada suami temannya saja.
"Apakah salah kalau nagih ke kantor suaminya? Atau mungkin ada yang punya pengalaman yang sama?" tanya sender.
Di akhir cuitannya, sender mengungkapkan bahwa dirinya begitu kebingungan menemukan cara untuk menagih hutang kepada temannya, karena sosial medianya pun telah diblokir oleh temannya.
Ia juga turut menanyakan apakah boleh jika ia menghampiri rumah temannya bersama ketua RT ataupun RW setempat untuk media.
"Nggak tahu lagi harus nagih dengan cara apa. Sosial media pun diblokir. Kalau nyamperin ke rumah misal udah ketemu, apa bisa ajak Pak RT/RW setempat buat mediasi?" pungkasnya.
Cuitan ini pun menuai beragam tanggapan dari netizen. Banyak netizen yang mengungkapkan agar sender ini mendatangi kantor suami dari temannya ini.
Berita Terkait
-
Beli Nasi Ketan, Perempuan Ini Temukan Lembar Skripsinya Sendiri Jadi Bungkus, Warganet: Nyesek Banget
-
Curhat Anak Merasa Dijatuhkan Fisiknya Oleh Ibu Gegara Diberi Saran Warna Pakaian, Banjir Kontra Warganet
-
Mertua Ingin Menantu Dokter, Perempuan Ini Ditinggalkan Tiga Hari Setelah Menikah, Berakhir Bahagia Usai Cerai
-
Gegara Orang Ketiga, Pernikahan 27 Tahun Berakhir Tinggalkan Enam Buah Hati, Anak Bikin Momen Spesial di Hari Terakhir
-
Curhat Miliki Tetangga Rusun Berisik hingga Suka Buang Sampah di Dekat Pintu Kamarnya, Warganet Beri Saran Begini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar