Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM terus mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan rencana pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, orang asli Papua yang sampai terlena dengan janji-janji pemerintah Indonesia di Jakarta yang ingin menguasai tanah Papua dengan alasan pemekaran wilayah.
"Kami membela diri, menyelamatkan tanah leluhur kami, kami akan sampaikan pada dunia, catat ini untuk seluruh orang papua, supaya sadar, jangan mimpi, jangan terlena, kami akan lawan, Jakarta tidak bisa main-main dengan kami," tegas Sebby dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Dia menegaskan, setiap orang yang masuk ke calon wilayah pemekaran akan mereka teror bahkan tak segan-segan mereka bunuh karena dianggap sebagai orang yang akan menduduki wilayah Papua.
"Kami akan perintahkan membunuh siapa saja orang Indonesia yang masuk ke situ, kami anggap anda bagian dari kolonialisme Indonesia, itu namanya pengambilalihan hak orang Papua," ucap Sebby.
Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.
Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Sementara, MRP tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.
Baca Juga: 100 Personel Brimob Polda Sumut Diterbangkan ke Papua, Ini Tujuannya
MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).
Berita Terkait
-
Terpilih Masuk Video Kampanye PBB, Perempuan Asal Papua di Australia Jadi Viral di TikTok
-
Papua Tengah, Papua Selatan, dan Pengunungan Tengah Papua Akan Diresmikan Jadi Provinsi Pada 30 Juni 2022
-
Alami Patah Kaki, Pilot Pesawat Susi Air Dirujuk ke RS Dr Suharso Solo
-
Menyoal Ucapan Megawati Bernada Rasis, Arie Kriting dan Gus Nadir Berdebat di Twitter
-
Gebyar Produk Lokal Papua
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak