Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyakini praktik penyiksaan yang terjadi di Tanah Air masih sebatas fenomena "gunung es" atau yang terlihat baru bagian kecilnya karena diduga banyak kasus yang belum terungkap.
"Bisa jadi, peristiwa sesungguhnya lebih besar dari itu. Sebab, tidak semua masyarakat yang menjadi korban atau saksi punya keberanian untuk melapor," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Berdasarkan data yang masuk ke LPSK, sedikitnya 13 kasus pada 2020, 28 kasus pada 2021 dan 13 kasus periode Januari hingga Mei 2022. Kendati demikian, Nasution yakin data itu belum tentu menggambarkan peristiwa sesungguhnya.
"Bisa jadi, peristiwa sesungguhnya lebih besar dari itu," kata dia.
Adapun tahapan penyiksaan yang masuk ke LPSK, kata Nasution, yang tertinggi pada tahap penangkapan. Kedua, ketika ada penyelidikan, ketiga, di luar proses hukum dan terakhir dalam masa tahanan.
Terkait pelaku dari penyiksaan tersebut ialah penyelenggara negara, aparatur negara dan pejabat publik.
Selain itu, LPSK juga menemukan pola penyiksaan yang dilakukan secara kolaboratif antara masyarakat sipil dengan penyelenggara negara. Misalnya yang terjadi di Sumba.
"Yang menghasut oknum tentara melakukan kekerasan itu anggota DPRD," kata dia.
Fenomena demikian hingga kini masih saja terjadi dan tidak lepas dari situasi di Indonesia. Selain itu, persoalan substansi hukumnya juga belum mengatur soal mekanisme pencegahan penyiksaan dalam undang-undang induk yakni KUHP. Sebab, dalam KUHP yang diatur adalah norma kekerasan bukan penyiksaan.
Baca Juga: KontraS Catat 13 Orang Tewas Disiksa Polisi Setahun Terakhir, Slogan Polri Presisi Dipertanyakan
Di samping itu, meskipun Indonesia sudah meratifikasi Convention Against Turture (CAT) pada 1998, namun hingga kini belum meratifikasi protokol opsional konvensi dunia melawan penyiksaan atau Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT).
Tidak hanya itu, LPSK memandang belum semua aparat penegak hukum memiliki perspektif dan paradigma yang sama soal penyiksaan. Masih ada aparat hukum yang menyamakan kejahatan penyiksaan dengan kekerasan. Padahal, filosofi dan karakter keduanya berbeda.
"Penyiksaan itu kekerasan yang dilakukan aparat negara (di rumah negara atau tempat-tempat yang sejatinya negara menjamin keamanan warganya) untuk menggali informasi," jelas dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KontraS Catat 13 Orang Tewas Disiksa Polisi Setahun Terakhir, Slogan Polri Presisi Dipertanyakan
-
KontraS: Aparat Polri Jadi Aktor Terbanyak Lakukan Tidakan Kekerasan dan Penyiksaan
-
Pria Ini Diserbu Warganet Usai Posting Video Kocok Penis Monyet: Mencari Tawa Tak Perlu Siksa Hewan
-
Saat Peternak Resah karena LSD dan PMK, Di Mendos Viral Video Sapi Diangkut dengan Cara Sadis
-
4 Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Selain ke Kantor Polisi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal