Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Adelina mendesak pemerintah Indonesia untuk mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atas putusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan secara murni majikan Adelina Lisao, Ambika.
Adelina merupakan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang mengalami penyiksaan secara keji oleh majikannya hingga meninggal dunia.
"Pemerintah Indonesia harus melayangkan nota protes diplomatik yang keras dan kita (Indonesia) perlu mengevaluasi hubungan kerja sama ketenagakerjaan dengan Malaysia," ujar Anis, anggota Koalisi yang juga Direktur Eksekutif Migrant Anis Hidayah saat mengikuti aksi protes di depan Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Anis menuturkan kalau Koalisi Masyarakat Sipil menilai putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia yang membebaskan majikan Adelina melukai bangsa Indonesia. Pasalnya, Indonesia baru menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Malaysia terkait pelindungan pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran tersebut.
Karena itu pihaknya mendesak pemerintah Indonesia untuk menunda implementasi MoU Indonesia dan Malaysia tentang penempatan dan perlindungan domestic workers Indonesia di Malaysia.
"Ini sangat melukai bangsa Indonesia karena baru saja menandatangani MoU baru dengan Malaysia dengan kesepakatan-kesepakatan baru terkait dengan perlindungan PRT Indonesia disana, soal jam kerja, soal satu rumah hanya maksimal delapan keluarga anggotanya," ucapnya.
"Kemudian juga ada peningkatan gaji, ada akses pengadilan yang fair. Tapi justru hanya dua bulan pada MoU itu ditandatangani, putusan ini (pembebasan majikan), diambil oleh Malaysia," sambungnya.
Lebih lanjut, Anis mengungkapkan kalau Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Bagi Adelina juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis dan melakukan evaluasi atas kerjasama ketenagakerjaan dengan Malaysia
"Mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan RUU PPRT sebagai UU sebagai instrument untuk perlindungan bagi PRT baik di dalam maupun di luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Puan Ngaku Diutus Megawati Silaturahmi Ketum Parpol, Gerindra: Rasa-rasanya Kami juga Dikunjungi
Aksi di depan Kedubes Malaysia juga disebutkan Anis sebagai bentuk protes dan kecewa terhadap Malaysia yang membebaskan majikan pekerja migran, Adelina Lisao.
"Kami datang untuk melakukan protes dan kecewa terhadap malaysia yang memutuskan bebas pada majikan Adelina," paparnya.
Terlebih, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Adelina khawatir kalau putusan bebas tersebut akan menjadi preseden buruk dalam penegakkan kasus-kasus yang lain dan bagi kasus ART migran yang masih kerja di Malaysia.
"Kami khawatir bahwa sewenang- wenangan majikan seperti Adelina bukan tidak mungkin kan terus dilakukan. Karena toh hukum berpihak pada majikan, bukan menghukum majikan yang melakuan tindakan kekerasan dan sewenang- wenangan," tutur Anis.
Lanjut Anis, koalisinya sejak awal menilai Adelina meninggal dunia karena penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Bahkan kata Anis, selama bekerja, Adelina tak punya jam bekerja.
"Artinya hampir 18 jam, makan tidak cukup, kemudian juga tidur bersama anjing di teras. Jadi selama bekerja mengalami perlakuan-perlakuan yang sangat tidak adil, "ungkap dia.
Berita Terkait
-
Drama Jepang Dragon Zakura: Upaya SMA Peringkat Rendah Menembus Universitas Tokyo
-
Intip 4 Gaya V BTS Datang ke Paris hingga Hadiri Celine Men's Summer 2023
-
Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia
-
Majikan Malaysia Dibebaskan dari Kasus Kematian ART Indonesia
-
Kasus Adelina Lisao, Tak Boleh Ada Lagi Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri