Suara.com - Demi mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian (Disperta) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur meluncurkan vaksin bagi hewan ternak, khususnya bagi sapi perah.
"Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian, vaksin akan diprioritaskan untuk komoditas sapi perah, sehingga kita hari ini ada di KUD Dana Mulya, yang memang ini adalah KUD untuk susu dari sapi perah," demikian ujar Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dalam Peluncuran vaksin PMK perdana, di KUD Dana Mulya, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/6/2022) pagi.
Menurut Bupati Ikfina, pada tahap pertama ini, akan disuntikkan ke hewan ternak sebanyak 9.300 dosis. Penyuntikan vaksin akan dilaksanakan setiap hari, dan vaksinasi pada hewan berkuku belah dua ini dibatasi hingga 7 Juli.
"Semuanya harus habis 9.300 dosis tersebut, dan saya yakin, bisa dilakukan oleh teman-teman Disperta," ujarnya.
Ikfina optimistis, apa yang telah dilakukan tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran PMK. Penyakit ini sendiri memiliki tingkat kematian yang rendah.
"Kita upayakan dan perhatikan betul mobilitas ternak, kemudian memutuskan mata rantai dengan pengawasan terhadap mobilitas orang-orang yang kontak dengan hewan," ucapnya.
Rencananya, vaksin PMK akan terus disuntikkan hingga dosis ke-3.
"Yang pertama disuntikkan saat ini, kemudian yang kedua, jarak dua minggu hingga satu bulan, dan yang ketiga, jaraknya 6 bulan dari yang kedua," katanya
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, saat ini, kasus PMK di Kabupaten Mojokerto berada di angka 4.013 dan telah menyebar ke 18 kecamatan dan 191 desa.
Baca Juga: Pelepasan Calon Jamaah Haji Mojokerto, Bupati Ikfina Imbau Soal Mutasi Omicron
"Angka kesembuhan ternak sangat baik, yaitu 2.563 ekor atau sebesar 63,48%. Angka kematian ternak pun sangat kecil, yaitu sekitar 0,65%, dan rata-rata penambahan kasus harian PMK di Kabupaten Mojokerto sebanyak 84 kasus baru per hari," beber Nurul.
Menurutnya, vaksin 9.300 dosis ini akan dialokasikan untuk 2.300 sapi perah dan 7.000 sapi potong.
"Nanti akan diberikan untuk 10 kecamatan dan 63 desa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelepasan Calon Jamaah Haji Mojokerto, Bupati Ikfina Imbau Soal Mutasi Omicron
-
Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sabilul Abid Tunggalpager, Begini Pesan Bupati Ikfina
-
Hewan Ternak Banyak Terinfeksi, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pemerintah Diminta Percepat Distribusi Vaksin Cegah Meluasnya Wabah PMK Jelang Idul Adha
-
Rachmat Gobel Minta Pemerintah Segera Tanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat