Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Tersangka baru ini adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES).
Selain Emirsyah, Jaksa Agung juga menetapkan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pada Senin (27/6/2022).
“Senin, 27 Juni 2022, kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda, kedua adalah SS (Soetikno Soedardjo) selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi,” kata Burhanuddin di Lobi Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Kedua tersangka itu sendiri tidak ditahan oleh Kejaksaan. Burhanuddin menjelaskan hal itu karena kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan atas kasus korupsi yang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani KPK,” terang Burhanuddin.
Sebelumnya, penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia.
Tersangka pertama adalah Agus Wahjudo. Ia menjabat sebagai Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014.
Lalu kedua ada Setijo Awibowo, yang menjabat sebagai Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 . Terakhir Albert Burhan, Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012.
Berkas perkara ketiga tersangka itu beserta barang bukti juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Masih Dipenjara Karena Korupsi, Emirsyah Satar Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasus itu terungkap saat tahap perencanaan dan tahap evaluasi proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA).
Dalam tahap perencanaan yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, rekomendasi, dan persetujuan jajaran direksi.
Para tersangka, yakni Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik juga tidak melakukan evaluasi sesuai prinsip PPA.
Keduanya menetapkan pemenang pengadaan Pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.
Akibat proses pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPÀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Dipenjara Karena Korupsi, Emirsyah Satar Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
-
Kejagung: Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Garuda, Erick Thohir: Bagian Program Bersih-bersih BUMN
-
Mantan Dirut Garuda Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Kejagung Resmi Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tidak Ditahan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
GILA! Israel Beli 5.000 Bom Pintar dari Boeing, Buat Hancurkan Iran?
-
Ditembakkan Militer Israel, Ini Bahaya Peluru Fospor Putih untuk Anak dan Perempuan
-
Iran Mulai Tebar Ranjau di Selat Hormuz, Trump Beri Peringatan Keras
-
Diancam Kehancuran Total oleh AS, Teheran Peringatkan Donald Trump: Anda yang Bakal Binasa!
-
Perang Iran Bakal Pecah Lagi! Sekutu Zionis Kirim Kapal Perang, Netanyahu Makin Nafsu
-
Hilang dari Publik, Media Iran Rilis 5 Indikator Benjamin Netanyahu Tewas
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati