Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani mengklaim pemekaran provinsi di Papua adalah bentuk komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meratakan pembangunan khususnya di daerah Indonesia timur.
Dhani mengatakan, Presiden Jokowi mengingkan Indonesia tidak lagi terpusat hanya di Jawa, sehingga Papua juga bisa maju baik secara infrastruktur maupun sumber daya manusia.
"Doktrin pembangunan Presiden Jokowi adalah pembangunan Indonesiasentris, doktrin ini dikenal sebagai membangun dari pinggiran, daerah-daerah yang jauh dari ibu kota negara dan kondisinya tertinggal dalam pembangunan itu diberikan perhatian khusus oleh presiden," kata Dhani dalam diskusi FMB9, Senin (27/6/2022).
Dia menyebut dalam setiap kunjungan kerja Presiden Jokowi, pemerintah selalu mendapatkan aspirasi dari masyarakat Papua tentang kesejahteraan sehingga pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk menjawab keluhan masyarakat Papua itu.
"Rata-rata berbicara soal kesejahteraan, pendidikan, akses transportasi entah itu akses jalan-jalan besar maupun jalan lingkungan dan kaitannya dengan infrastruktur, pembangunan pasar masif dilakukan karena itu bukan hanya ruang ekonomi semata, tapi di sana juga ada mama-mama Papua yang memiliki kebutuhan dan pekerjaan yang perlu kita dukung bersama," jelasnya.
Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.
Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Sementara, Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pemekaran Provinsi Papua Secara Tertutup
MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).
Berita Terkait
-
Tolak Pemekaran Papua, OPM: Jakarta Jangan Main-main dengan Kami
-
Dua Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya Dibebaskan, 2000 Korban Bakal Demo di Mabes Polri dan Kejagung
-
Instruksi Presiden Harus Jalan, Moeldoko: Kalau KSP Datang ke Kementerian Itu Perintah Saya
-
OPM Keluarkan Peringatan Akan Bunuh Setiap Orang yang Masuk ke Wilayah Pemekaran Papua
-
DPR Sebut MRP dan DPR Dukung Pemekaran Papua
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi