Suara.com - Santi Warastuti, seorang ibu yang menuntut legalitas ganja untuk kebutuhan medis atau pengobatan, mengungkap awal anaknya di vonis mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak. Dia mengatakan, sejak lahir putrinya bernama Pika (14) tumbuh dengan baik, seperti anak pada umumnya.
"Jadi Pika itu lahir normal, naik sepeda, biasa kayak anak normalnya lainnya," kata Santi saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2022).
Namun pada usia sekitar tujuh tahun, saat masih berada di kursi taman kanak-kanak (TK) atau tepatnya pada akhir tahun 2014, dia mendapat laporan dari guru di sekolah, putri semata wayangnya mengalami muntah-muntah.
"Di sekolah itu sering muntah, terus saya ditelepon sekolah. Saya diminta jemput Pika, bawa pulang," kata dia.
Setelah di bawa pulang dan beristirahat beberapa hari, kondisi Pika membaik, sehingga bisa kembali bersekolah.
"Kami tidak menyadari bahwa dari situ dampaknya ternyata besar," kata Santi.
Kejang-kejang
Setelah kejadian itu, beberapa kali buah hatinya kembali mengalami muntah-muntah, dan mengalami kejang-kejang. Santi membawa Pika ke dokter spesialis anak. Oleh dokter diberikan obat anti-kejang.
Tapi kondisi buah hatinya tak kunjung membaik. Kemampuannya di sekolah juga turut semakin menurun, bahkan Pika harus bersusah payah untuk berjalan. Sejumlah upaya ditempuh Santi, mulai dari pengobatan alternatif dan melakukan terapi berjalan.
Baca Juga: Mau Kaji Secara Matang Soal Ganja Medis, Komisi III DPR RI: Tapi Bukan Legalisasi Untuk Kesenangan
"Tapi kejangnya itu masih ada, dan itu juga yang membuat kemampuannya semakin menurun," kata Santi.
Beberapa kali mendapat penanganan, Pika sempat divonis mengidap epilepsi. Namun pada akhirnya, kenyataan itu harus diterima Santi dan suaminya, Pika divonisi mengidap cerebral palsy.
Berjalannya waktu, dari tahun ke tahun hingga Pika beranjak remaja berusia 14 tahun saat ini, dia sudah tidak dapat melakukan apa-apa.
"Sekarang kondisinya enggak bisa jalan, enggak bisa ngapa-ngapain. Apa-apa dalam 24 jam tergantung dengan bantuan saya," ujar Santi.
Santi pada akhirnya mengetahui ganja bermanfaat untuk pengobatan Pika dari atasannya, saat dia masih bekerja di Bali di sebuah usaha busana. Atasannya tersebut kebetulan seorang warga negara asing, asal Makedonia. Di negara tersebut diketahui ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis.
"Ketika dia pulang ke negaranya saat dikirimin foto, kata dia, 'Santi ini di negara ku untuk obat epilepsi. Kamu mau saya bawakan?' Saya lihat di botolnya itu, ada tulisan cannabis. Tapi kata dia, jangan deh, karena di Indonesia belum legal," ujar Santi mengingat percakapannya dengan atasannya.
Berita Terkait
-
Mau Kaji Secara Matang Soal Ganja Medis, Komisi III DPR RI: Tapi Bukan Legalisasi Untuk Kesenangan
-
Viral Aksi Ibu di CFD Minta Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan Anak
-
Kisah Pilu Andien saat Bertemu Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD
-
Waduh! Konsumsi Ganja Meningkat di Negara-negara yang Telah Melegalkan, PBB: Memperbesar Risiko Depresi dan Bunuh Diri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?