Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI meningkatkan status perkara kasus dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahap penyelidikan ke penydikan. Kasus ini terjadi pada tahun 2018.
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyebut Kemendag pada tahun 2018 diduga menerbitkan surat persetujuan impor garam industri tanpa verifikasi hingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan dan perkenomian negara.
"Pada tahun 2018 Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Tak hanya merugikan keuangan dan perkenomian negara, Burhanuddin menyebut tindakan koruptif ini juga menimbulkan kerugian bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Sebab, garam industri tersebut menggunakan label SNI.
"Artinya lagi yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki disitu dari garam industri dalam negeri, ini mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan para UMKM," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin mengklaim pihak belum menetapkan tersangka dan mengungkap nilai kerugian dalam kasus ini. Mengingat, statusnya baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pada hari Senin 27 Juni 2022 tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kepala Puskesmas di Bintan Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan
-
Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi
-
BPKP Sebut Biaya Rp8,8 T untuk Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi
-
Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun, Eks Dirut Garuda Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Jaksa Agung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota
-
AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan
-
Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan