Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI meningkatkan status perkara kasus dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahap penyelidikan ke penydikan. Kasus ini terjadi pada tahun 2018.
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyebut Kemendag pada tahun 2018 diduga menerbitkan surat persetujuan impor garam industri tanpa verifikasi hingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan dan perkenomian negara.
"Pada tahun 2018 Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Tak hanya merugikan keuangan dan perkenomian negara, Burhanuddin menyebut tindakan koruptif ini juga menimbulkan kerugian bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Sebab, garam industri tersebut menggunakan label SNI.
"Artinya lagi yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki disitu dari garam industri dalam negeri, ini mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan para UMKM," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin mengklaim pihak belum menetapkan tersangka dan mengungkap nilai kerugian dalam kasus ini. Mengingat, statusnya baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pada hari Senin 27 Juni 2022 tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kepala Puskesmas di Bintan Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan
-
Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi
-
BPKP Sebut Biaya Rp8,8 T untuk Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi
-
Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun, Eks Dirut Garuda Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Jaksa Agung
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal
-
Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran
-
Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah
-
Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis
-
Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina
-
Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba
-
Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026
-
BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun
-
Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen