Suara.com - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin tempat hiburan malam Holywings yang tersebar di berbagai titik ibu kota.
Desakan tersebut disampaikan Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin melalui keterangan tertulis.
"Kami mendesak kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut Izin operasional Holywings di seluruh Wilayah DKI Jakarta," tulisnya pada Senin (27/6/2022).
Ainul menegaskan, GP Ansor akan terus bergerak agar Holywings di berbagai kawasan ibu kota segera ditutup.
"Gerakan itu sebagai ungkapan kekecewaan kami, umat Islam, terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol," jelas Ainul.
Selain itu, GP Ansor menilai petinggi manajemen Holywings terkesan lari tanggung jawab, karena hanya menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang diunggah lewat akun Instagram resminya dengan nama pengguna @holywingsindonesia.
"Kami juga menyesalkan sikap para petinggi manajemen Holywings yang terkesan lari dari tanggungjawab dan hanya melakukan permintaan maafnya melalui media sosial," kata Ainul.
Terkait ditetapkannya enam orang tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus perkara ini, GP Ansor menyampaikan apresiasinya. Namun mereka meminta agar para petinggi tempat hiburan malam tersebut turut diperiksa.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut pihak pihak terkait dan telah menetapkan tersangka terhadap pelaku, namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," tegasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Temui Ketua MUI, Minta Maaf Buntut Promo Holywings Berujung Dugaan Penistaan Agama
Enam Orang Ditetapkan Tersangka
Dalam kasus dugaan penistaan agama, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah yakni EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.
"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur Kreatif HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Motif Holywings menyebarkan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria untuk menarik pengunjung. Khususnya, bagi gerai yang angka penjualannya di bawah target 60 persen.
"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," ungkap Budhi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Temui Ketua MUI, Minta Maaf Buntut Promo Holywings Berujung Dugaan Penistaan Agama
-
Dinilai Lari dari Tanggung Jawab, GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Periksa Pimpinan Holywings Indonesia
-
Pemprov DKI Tak Bisa Langsung Tutup Holywings, Begini Penjelasan Wagub DKI
-
Banyak Pihak Desak Pemprov DKI Tutup Holywings, Wagub Riza: Tidak Bisa Serta Merta Langsung Ditutup
-
5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!