Suara.com - Pemuda berinisial N. tersangka kasus pembakara rumah kontrakan warga di RT07, RW14, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (27/6/2022) ternyata sempat membantu warga untuk memadamkan api. Fakta itu diungkap oleh Wiwin, pemilik kontrakan.
Menurut Wiwin, insiden itu terjadi pada pukul 00.30 WIB.
"Kejadian jam setengah satu. Dia (pelaku) sempet nyiram (air) bantuin padamin. Insiden sebelumnya dia juga gitu," kata Wiwin saat dijumpai di lokasi, Senin (27/6/2022) siang.
Wiwin menambahkan, selama ini, N tidak mempunyai masalah dengan warga sekitar. Hanya saja, warga menaruh kecurigaan terhadap pria yang berprofesi sebagai pengamen tersebut lantaran insiden ini bukan cuma sekali terjadi.
"Selama ini baik-baik saja, enggak ada masalah. Biasa aja. Enggak ada apa-apa. Cuma warga naruh curiga saja, bukan nuduh ya," sambungnya.
Gerak-gerik Dicurigai Selama Mengontrak
Terungkapnya kasus ini bermula dari akumulasi dari kecurigaan warga sekitar. Pasalnya, insiden tersebut bukan kali pertama terjadi. Kata Wiwin, warga kerap menaruh curiga kepada pelaku atas rentetan keonaran yang sebelumnya pernah terjadi.
"Jadi ini akumulasi dari kecurigaan, bukan nuduh. Di belakang ada kejadian kebakaran, terus di sana (seraya menunjuk ke arah lain) juga ada. Terus yang di situ (arah lainnya) juga kejadian malam. Kan kami kaget. Jaraknya tiga mingguan. Ini yang kelima," sambungnya.
Polisi, dalam keterangan hari ini menyatakan kalau motif N melakukan pembakaran karena sakit hati. Pasalnya, N mengaku kerap dimarahi oleh Marfuah -- adik dari Wiwin -- karena kerap bermain gitar hingga larut malam.
Wiwin pun meluruskan informasi tersebut. Dia mengatakan, kegiatan bermain gitar hingga larut malam yang dilakukan oleh N hanya berlangsung sebanyak dua kali.
Saat itu, kata Wiwin, sang adik yang baru saja pulang bekerja merasa terganggu dengan suara tersebut. Soal sakit hati, Wiwin mengaku tidak tahu menahu.
"Nah kami enggak tahu juga, kan baru ketahuan pas dia (pelaku) ngomong. Soal sakit hati kami juga enggak tahu," papar dia.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan selendang yang biasa dijadikan gendongan bayi untuk menyulut api. Setelah itu, N langsung memantik api menggunakan sebuah korek gas.
"Alat yang digunakan adalah kain atau selendang yang digunakan untuk menggendong anaknya itu yang digunakan untuk menyulut api, dibantu dengan satu buah korek api warna merah," jelas Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja kepada wartawan.
Sebelum api membesar, warga sudah berhasil memadamkannya dan langsung meringkus N untuk dibawa ke Sekretariat RW14 Cipinang Muara. Dari sana, kemudian N langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Dibayar Rp150 Ribu buat Bakar Kontrakan yang Baru 4 Bulan Disewa, Pemilik Rumah Kerap Curigai Gerak-gerik Pelaku
-
Ngaku Dibayar Rp150 Ribu, Polisi Buru Pelaku yang Suruh Pemuda Bakar Rumah Warga di Jatinegara
-
Motif Pemuda 21 Tahun Nekat Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara, Sakit Hati Ditegur Main Gitar
-
Kondisi Mabuk, Pria Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Agar Bakar Rumah Warga
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri