Suara.com - Kasus promo miras gratis Holywings turut menyeret sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Advokat yang terkenal dengan gaya glamor tersebut merasa bertanggung jawab karena merupakan pemegang saham Holywings.
Sebagai buntut dari tudingan tersebut, Hotman Paris minta maaf kepada umat Islam yang dirugikan oleh promo tersebut. Bahkan, permintaan maaf tersebut ia sampaikan langsung kepada Ketua MUI, Cholil Nafis.
Lantas, seperti bagaimana pertemuan Hotman dengan ketua MUI? Siapakah pihak yang melaporkan Hotman Paris?
Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut.
1. Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris memiliki keterlibatan
Tudingan tersebut datang dari sosok sesama pengacara yakni Razman Arif Nasution.
Razman mendesak polisi agar Hotman diperiksa lantaran dinilai memiliki keterlibatan dengan promo bermuatan SARA yang dipublikasikan Holywings tersebut.
Razman berdalih bahwa Hotman merupakan seorang pemegang saham sekaligus sering menjadi 'wajah' bagi Holywings untuk mempromosikan bisnis mereka.
"Orang yang selama ini berkoar-koar mempromosikan Holywings dan bahkan memakai baju Holywings hampir setiap hari itu saudara Hotman Paris," kata Razman seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari Instagram @razmannasution pada Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Buntut Promosi Miras Catut Nama Muhammad dan Maria, Holywings Sleman Diminta Tutup
Razman menduga kuat bahwa Hotman mengetahui proses perancangan promosi tersebut sehingga perlu adanya pemeriksaan dari polisi.
2. Hotman Paris sambangi ketua MUI
Sebagai buntut dari dugaan keterlibatan tersebut, Hotman Paris mengunjungi ketua MUI untuk meminta maaf.
"Halo saya Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham di Holywings, datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU," ucap Hotman bersama ketua MUI dalam unggahan video akun Instagram pribadinya, Minggu (26/6/2022).
Ia meminta maaf mewakili Holywings yang telah melukai hati umat Islam.
"Atas kesalahan yang dilakukan oleh staff Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Promosi Miras Catut Nama Muhammad dan Maria, Holywings Sleman Diminta Tutup
-
GP Ansor Desak Gubernur Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Holywings
-
Hotman Paris Temui Ketua MUI, Minta Maaf Buntut Promo Holywings Berujung Dugaan Penistaan Agama
-
Dinilai Lari dari Tanggung Jawab, GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Periksa Pimpinan Holywings Indonesia
-
Pemprov DKI Tak Bisa Langsung Tutup Holywings, Begini Penjelasan Wagub DKI
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun