Suara.com - Aplikasi E-hajj sangat membantu penyelenggaraan ibadah haji 2022, serta tahun-tahun sebelumnya. E-hajj merupakan sebuah sistem elektronik mengenai layanan haji yang memudahkan jemaah untuk ibadah.
Sistem E-hajj yang memuat penyelenggaran haji diterapkan secara seragam dan serentak. Aplikasi ini menawarkan beberapa informasi untuk membantu jemaah, mulai dari kuota jemaah haji reguler, haji khusus hingga kuota petugas.
"E-Hajj adalah sebuah sistem elektronik haji yang di dalamnya ada beberapa informasi," kata Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muhammad Luthfi Makki di Jeddah seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Senin (27/6/2022).
"(Informasi) di antaranya soal kuota yang kami terima, sekaligus pembagiannya. Yaitu kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan kuota petugas," sambungnya.
Penggunaan sistem E-hajj, diakui Makki, telah membantu pelayanan haji di Indonesia. Ia juga menjelaskan fungsi dan cara mengaktifkan aplikasi e-hajj.
"Untuk mengaktifkan E-hajj, kami diminta untuk menginput data jemaah sekaligus pembuatan kloter. Selain untuk data jemaah, E-hajj juga berfungsi untuk ‘pemaketan’. Jika semuanya sudah ‘dipaketkan’, maka baru keluar Visa," jelasnya.
Alumni Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan, proses mendapatkan visa tidak mudah. Jamaah perlu memenuhi beberapa kewajiban, seperti penginapan, layanan bus, sampai dengan paket Masair (rangkaian ibadah haji) selama ibadah haji.
Seluruh kewajiban itu harus dipastikan oleh para jemaah haji di Indonesia, jika ingin menerbitkan visa. Maka adanya aplikasi E-Hajj sudah begitu membantu jamaah untuk prosedur mendapatkan visa.
Selain itu, aplikasi itu juga meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci akan mudah menemukan tempat penginapan hingga transportasinya, yang bisa dilihat dari aplikasi E-Hajj.
Baca Juga: Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?
“Jadi kalau misalkan keberangkatan gelombang pertama haji tahun ini datangnya di Madinah, rutenya Madinah-hotel-Mekah-Masair-Mekah lagi-baru Jeddah. Sama juga yang gelombang kedua,” ujar Makki.
Fitur terbaru di E-Hajj sendiri bukan hanya sebagai pemaketan visa saja. Tapi juga sekaligus menginput asal kedatangan dan nomor pesawat, jumlah jemaah atau rombongan, hingga izin untuk melakukan Hajj Permit dan Tasrekh Raudhah.
Sistem itu juga memudahkan panitia penyelenggara haji dalam mengetahui alur keuangan. Pasalnya, sistem pembayaran semua layanan dilakukan lewat aplikasi itu. Tak terkecuali pembayaran untuk paket Masair yang ada kenaikan, tetap melalui E-Hajj.
Tag
Berita Terkait
-
Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?