Suara.com - Aplikasi E-hajj sangat membantu penyelenggaraan ibadah haji 2022, serta tahun-tahun sebelumnya. E-hajj merupakan sebuah sistem elektronik mengenai layanan haji yang memudahkan jemaah untuk ibadah.
Sistem E-hajj yang memuat penyelenggaran haji diterapkan secara seragam dan serentak. Aplikasi ini menawarkan beberapa informasi untuk membantu jemaah, mulai dari kuota jemaah haji reguler, haji khusus hingga kuota petugas.
"E-Hajj adalah sebuah sistem elektronik haji yang di dalamnya ada beberapa informasi," kata Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muhammad Luthfi Makki di Jeddah seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Senin (27/6/2022).
"(Informasi) di antaranya soal kuota yang kami terima, sekaligus pembagiannya. Yaitu kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan kuota petugas," sambungnya.
Penggunaan sistem E-hajj, diakui Makki, telah membantu pelayanan haji di Indonesia. Ia juga menjelaskan fungsi dan cara mengaktifkan aplikasi e-hajj.
"Untuk mengaktifkan E-hajj, kami diminta untuk menginput data jemaah sekaligus pembuatan kloter. Selain untuk data jemaah, E-hajj juga berfungsi untuk ‘pemaketan’. Jika semuanya sudah ‘dipaketkan’, maka baru keluar Visa," jelasnya.
Alumni Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan, proses mendapatkan visa tidak mudah. Jamaah perlu memenuhi beberapa kewajiban, seperti penginapan, layanan bus, sampai dengan paket Masair (rangkaian ibadah haji) selama ibadah haji.
Seluruh kewajiban itu harus dipastikan oleh para jemaah haji di Indonesia, jika ingin menerbitkan visa. Maka adanya aplikasi E-Hajj sudah begitu membantu jamaah untuk prosedur mendapatkan visa.
Selain itu, aplikasi itu juga meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci akan mudah menemukan tempat penginapan hingga transportasinya, yang bisa dilihat dari aplikasi E-Hajj.
Baca Juga: Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?
“Jadi kalau misalkan keberangkatan gelombang pertama haji tahun ini datangnya di Madinah, rutenya Madinah-hotel-Mekah-Masair-Mekah lagi-baru Jeddah. Sama juga yang gelombang kedua,” ujar Makki.
Fitur terbaru di E-Hajj sendiri bukan hanya sebagai pemaketan visa saja. Tapi juga sekaligus menginput asal kedatangan dan nomor pesawat, jumlah jemaah atau rombongan, hingga izin untuk melakukan Hajj Permit dan Tasrekh Raudhah.
Sistem itu juga memudahkan panitia penyelenggara haji dalam mengetahui alur keuangan. Pasalnya, sistem pembayaran semua layanan dilakukan lewat aplikasi itu. Tak terkecuali pembayaran untuk paket Masair yang ada kenaikan, tetap melalui E-Hajj.
Tag
Berita Terkait
-
Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel