Suara.com - Aplikasi E-hajj sangat membantu penyelenggaraan ibadah haji 2022, serta tahun-tahun sebelumnya. E-hajj merupakan sebuah sistem elektronik mengenai layanan haji yang memudahkan jemaah untuk ibadah.
Sistem E-hajj yang memuat penyelenggaran haji diterapkan secara seragam dan serentak. Aplikasi ini menawarkan beberapa informasi untuk membantu jemaah, mulai dari kuota jemaah haji reguler, haji khusus hingga kuota petugas.
"E-Hajj adalah sebuah sistem elektronik haji yang di dalamnya ada beberapa informasi," kata Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muhammad Luthfi Makki di Jeddah seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Senin (27/6/2022).
"(Informasi) di antaranya soal kuota yang kami terima, sekaligus pembagiannya. Yaitu kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan kuota petugas," sambungnya.
Penggunaan sistem E-hajj, diakui Makki, telah membantu pelayanan haji di Indonesia. Ia juga menjelaskan fungsi dan cara mengaktifkan aplikasi e-hajj.
"Untuk mengaktifkan E-hajj, kami diminta untuk menginput data jemaah sekaligus pembuatan kloter. Selain untuk data jemaah, E-hajj juga berfungsi untuk ‘pemaketan’. Jika semuanya sudah ‘dipaketkan’, maka baru keluar Visa," jelasnya.
Alumni Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan, proses mendapatkan visa tidak mudah. Jamaah perlu memenuhi beberapa kewajiban, seperti penginapan, layanan bus, sampai dengan paket Masair (rangkaian ibadah haji) selama ibadah haji.
Seluruh kewajiban itu harus dipastikan oleh para jemaah haji di Indonesia, jika ingin menerbitkan visa. Maka adanya aplikasi E-Hajj sudah begitu membantu jamaah untuk prosedur mendapatkan visa.
Selain itu, aplikasi itu juga meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci akan mudah menemukan tempat penginapan hingga transportasinya, yang bisa dilihat dari aplikasi E-Hajj.
Baca Juga: Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?
“Jadi kalau misalkan keberangkatan gelombang pertama haji tahun ini datangnya di Madinah, rutenya Madinah-hotel-Mekah-Masair-Mekah lagi-baru Jeddah. Sama juga yang gelombang kedua,” ujar Makki.
Fitur terbaru di E-Hajj sendiri bukan hanya sebagai pemaketan visa saja. Tapi juga sekaligus menginput asal kedatangan dan nomor pesawat, jumlah jemaah atau rombongan, hingga izin untuk melakukan Hajj Permit dan Tasrekh Raudhah.
Sistem itu juga memudahkan panitia penyelenggara haji dalam mengetahui alur keuangan. Pasalnya, sistem pembayaran semua layanan dilakukan lewat aplikasi itu. Tak terkecuali pembayaran untuk paket Masair yang ada kenaikan, tetap melalui E-Hajj.
Tag
Berita Terkait
-
Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis