Suara.com - Kafe Holywings kembali muncul dan viral di media sosial setelah adanya kontroversi promosi minuman keras (miras) gratis untuk Muhammad dan Maria yang dianggap melakukan penistaan agama. Selain kasus itu, ternyata masih ada sederet kontroversi Holywings yang bikin heboh.
Promosi miras untuk Muhammad dan Maria tersebut berisi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama “Muhammad dan Maria”. Akibatnya 6 staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara. Apa kontroversi Holywings selain promo miras yersebut?
Bukan hanya satu kali Holywings menuai kontroversi. Bar dan tempat hiburan malam yang berdiri tahun 2014 tersebut juga pernah dilarang beroperasi setelah melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Daftar Kontroversi Holywings
Untuk lebih lengkapnya, simak daftar kontroversi Holywings yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Melanggar Aturan PPKM saat Covid-19
Pada bulan Februari 2021, Holywings Kemang, Jakarta Selatan melanggar jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan Holywings Kemang melanggar aturan sebanyak tiga kali yakni bulan Februari, Maret dan September 2021.
Satpol PP DKI Jakarta pun melakukan penutupan sementara Holywings sebagai sanksi selama 3 hari. Selain sanksi penutupan, Satpol PP DKI Jakarta juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta untuk Holywings Tebet. Holywings Tebet ditindak karena melewati batas jam operasional maksimal pukul 24.00 WIB.
2. Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Polisi
Baca Juga: Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres
Kontroversi pengeroyokan oleh oknum polisi ini terjadi di Holywings Yogyakarta. Diduga ada dua orang anggota Polres Sleman melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung bernama Bryan Yoga Kusuma.
Berdasarkan informasi, Bryan merupakan anak Komisaris Utama Bank Jatim yang sedang membahas proyek pariwisata bersama temannya. Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta bersama beberapa temannya pada Jumat (3/6/2022) pukul 23.30 WIB.
Pada sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diprovokasi oleh seseorang yang berujung perkelahian di parkiran Holywings. Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih oleh 20 orang dalam waktu satu jam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa ada 17 saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan Bryan Yoga Kusuma. Saksi tersebut terdiri atas 4 warga sipil dan 13 orang anggota Polri yang bertugas piket.
3. Promo Miras untuk Muhammad dan Maria
Kontroversi terbaru Holywings adalah membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Konten media sosial tersebut membuat publik geram dan menuntut Holywings untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Berita Terkait
-
Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum Enam Pegawainya yang Jadi Tersangka, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar
-
Ternyata, 12 Gerai Holywings Tak Punya Sertifikat Bar, Baru Dicek Usai Viral Promo Miras Buat 'Muhammad' dan 'Maria'
-
Kecam Pelabelan Oknum ke 6 Pegawai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Sindikasi: Ini Bukti Holywings Cuci Tangan!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik