Suara.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Mekanisme Pelaporan Penugasan Anggota Satlinmas dalam Upaya Deteksi dan Cegah Dini terhadap Gangguan Trantibumlinmas.
Acara dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan ±850 peserta yang terdiri dari Pejabat tinggi Pratama, Madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Kasatpol PP dan Kabid Linmas Provinsi, Kabupaten dan Kota serta para Kasi Trantib Kecamatan seluruh Indonesia.
Pelaksanaan Rakor dibuka langsung oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Bernhard E Rondonuwu di dampingi Kasubdit Linmas Fadly Elwa Purwansyah dengan turut mengundang beberapa narasumber dari Biro Teknis dan Biro Perencanaan KPU RI dalam rangka membahas issue strategis seputar persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 khususnya mengenai peran Satlinmas dalam membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan.
Kemudian juga turut mengundang Kabid Linmas Kota Bandung guna membahas rangkaian kebijakan Kota Bandung mengenai mekanisme biaya operasional Satlinmas di Kota Bandung.
Direktur Bernhard dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa anggota Satlinmas merupakan satu-satunya petugas yang terdekat pada kotak suara ketika pelaksanaan pemilu.
“Satlinmas ini memiliki peran yang sangat penting, mereka merupakan satu-satunya petugas yang berada paling dekat dengan kotak suara, sehingga kita perlu mempersiapkan sedari dini untuk mempersiapkan anggota kita, agar tragedi pemilu sebelumnya tidak terulang kembali dan menjadi evaluasi kita bersama dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024 nanti.” ujarnya.
Sejak KPU mengeluarkan SK penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu dan tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimana tahapannya sudah dimulai tanggal 14 Juni tahun 2022, Direktorat Jenderal Binas Administrasi Kewilayahan dengan segera merapatkan barisan dalam rangka mensukseskan rangkaian pemilu tahun 2024.
Adapun kegiatan FGD dan koordinasi yang telah dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 8 Juni 2022 dan 22 s.d 24 Juni 2022 dengan membahas beberapa poin penting diantaranya :
- Melaksanakan sinkronisasi program kegiatan khususnya pada bidang pelindungan masyarakat (Linmas) baik itu melalui pembiayaan APBN maupun APBD yang nantinya akan dimanfaatkan pada prioritas masing-masing unsur seperti Satpol PP, Kecamatan, Kepala Desa/Lurah serta anggota Satlinmas dalam mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024;
- Meminta kepada seluruh Pembina Satlinmas di daerah, khususnya melalui Kasatpol PP untuk melakukan organisir anggota Satlinmas yang akan ditugaskan pada pelaksanaan pemilu tahun 2024; dan
- Mensosialisasikan pemanfaatan aplikasi SIM LINMAS yang akan digunakan sebagai media pelaporan Desk Pemilu/Pilkada oleh anggota Satlinmas.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Linmas Fadly Elwa Puransyah bahwa maksud pelaksanaan kegiatan adalah sesuai amanat regulasi Pasal 351 ayat (4) UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang pada intinya menyebutkan bahwa Petugas yang menangani ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS berasal dari Satlinmas.
Baca Juga: Kemendagri dan Kemenkeu Sepakat Integrasikan Data Implementasi NIK Jadi NPWP
Hal tersebut juga disebutkan pada Permendagri No. 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kertiban Umum, Ketertiban Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat serta Permendagri No. 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.
Fadly juga menyampaikan bahwa kedepan, anggota Satlinmas akan betul-betul dipersiapkan untuk menjaga stabilitas politik dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan akan segera menyusun perjanjian kerjasama bersama KPU dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024.
”Anggota Satlinmas memiliki peran strategis, sehingga kita perlu mempersiapkan secara mantap dan betul-betul guna menjaga stabilitas politik nasional. Selanjutnya Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan akan membuat PKS bersama KPU berdasarkan ruang lingkup Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak pada huruf c dan d yang pada dasarnya menyebutkan bahwa dalam tahapan pemilu dan pemilihan, peningkatan pemanfaatan SDM harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilakukan dengan dukungan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pendidikan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.” Ujar Fadly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Setelah Indonesia, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan di Nepal
-
Sibuk Cari Kerja daripada Demo? Pernyataan Menkeu Baru Picu Reaksi Keras, Ini Kata Purbaya Soal Permintaan Maaf
-
Demo 9 September 2025: BEM UI dan UIN Kepung DPR Lagi, Tagih Janji Realisasi Tuntutan 17+8
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Rangkap Menkopolkam Ad Interim, Langsung Ambil Komando
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
LHKPN Bongkar Kekayaannya Rp27 Miliar, Tapi Wamen Haji Dahnil Anzar Tetap Santai Kerja Naik KRL
-
Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
-
Sesama Teknokrat dari Kampus Saingan, Beda Pendidikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa vs Sri Mulyani