Suara.com - Publik penasaran dengan tujuan Pertamina wajibkan konsumen pakai aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar.
Aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 mendatang. Hal itu dinyatakan oleh PT Pertamina (Persero) dengan tujuan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Permasalahan BBM subsidi yang tidak tersalur rata menjadi alasan utama Pertamina menerapkan kebijakan ini. BBM subsidi seperti pertalite dan solar ternyata masih banyak dipakai oleh pemilik mobil yang tergolong mewah.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, mulai 1 Juli 2022 pihaknya berinisiatif untuk melakukan uji coba penyaluran subsidi Pertalite dan Solar bagi pengguna yang namanya sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga diketahui tengah fokus dalam memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa tepat sasaran.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," jelas Alfian.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," lanjutnya.
Masyarakat yang berhak memakai Pertalite dan Solar bisa mendaftarkan datanya melalui laman tersebut dan menunggu apakah kendaraan serta identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi.
Baca Juga: Pembelian Pertalite Dibatasi Per 1 Juli, Simak Cara Mendapatkannya
Di sisi lain, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Semua pendaftaran bisa dilakukan di laman MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah mendaftarkan kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
"Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," jelas Alfian.
Pertamina menjamin jika seluruh data sudah sesuai, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruhnya akan tercatat secara digital.
Melansir laman resmi MyPertamina, hanya ada 11 kota dan kabupaten yang akan menerapkan uji coba beli BBM pakai aplikasi pada 11 Juli 2022. Berikut daftar selengkapnya.
- Kota Bukit Tinggi
- Kab. Agam
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kab. Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Itulah tujuan Pertamina menerapkan kebijakan beli BBM pakai aplikasi MyPertamina. Bagaimana menurutmu?
Berita Terkait
-
Pembelian Pertalite Dibatasi Per 1 Juli, Simak Cara Mendapatkannya
-
Cara Beli BBM Subsidi Tanpa Pakai MyPertamina, Bisa Dilakukan Per 1 Juli 2022
-
Bayar Pertaite Pakai Aplikasi My Pertamina Dinilai Bakal Repotkan Konsumen
-
Aturan Beli BBM Pakai Aplikasi My Pertamina Mulai 1 Juli 2022, Ini Keluhan Warganet di Media Sosial
-
Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi, DPR Minta Pertamina Pikirkan Kondisi Rakyat Miskin Tak Punya HP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri