Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri menaikkan status perkara kasus penistaan agama dalam unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke tahap penydikan.
Peningkatan status perkara dilakukan, setelah penyidik mengklaim telah menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
"Iya (ditemukan adanya unsur pidana). Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebut, kasus ini juga telah dilimpahkan penyidik Dittipisiber Bareskrim Polri ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pelimpahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait kasus tersebut yang juga tengah ditangani Polda Metro Jaya atas laporan dari pihak lain.
"Nanti Polda Metro Jaya akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern, fokus, dan akan mengaupdate penanganan kasus perkaranya," katanya.
Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu sebelumnya melaporkan akun Twitter milik RoySuryo, @KRMTRoySUryo2 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.
Selain Kevin, seseorang atas nama Herna Sutana juga melaporkan Roy Suryo atas kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Baca Juga: Umumkan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Buddha di Bareskrim
Dalam laporannya, Herna mempersangkakan pasal yang sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.
"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Herna mengungkap bahwa foto yang editan yang diunggah oleh Roy Suryo bukan merupakan stupa. Melainkan, patung Budha.
"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.
Terkait pernyataan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut, menurut Herna, tidak serta merta menghentikan proses hukum. Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses hukum sebagaimana pelaku dalam kasus-kasus dugaan penghinaan terhadap agama lainnya.
"Harus berjalan karena ini bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan umat. Harapan kami sekarang ini banyak yang proses penghinaan kepada agama, tidak ada diskriminasi hukum di sini," katanya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Status Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Umumkan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Buddha di Bareskrim
-
Polisi Ekspose Kasus Meme Stupa Borobubur Mirip Jokowi Sore Ini, Roy Suryo jadi Tersangka?
-
Polisi Periksa Saksi dan Ahli Kasus Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah