Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2014 hingga tahun 2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menargetkan sejumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, lembaga antirasuah tersebut kekinian tengah mengumpulkan sejumlah bukti.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan setelah mempunyai bukti kuat serta melakukan upaya penangkapan.
"Saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya.
Ali menyebut salah satu pemanggilan sejumlah pihak untuk diminta keterangan sebagai bentuk upaya pengumpulan sejumlah bukti oleh penyidik yang kini tengah berlangsung.
"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," katanya.
Baca Juga: Bendum PBNU Jadi Tersangka, KPK Lakukan Penggeledahan Apartemen Mardani H Maming
Berita Terkait
-
KPK Ancam Pidana Kepada Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Jujur Saat Diperiksa dalam Kasus Suap Dana PEN
-
KPK Periksa Staf Alfamidi Amri Sebagai Tersangka Suap Wali Kota Ambon Richard
-
KPK Tahan Adik Bupati Muna Rusdianto Emba, Tersangka Kasus Dugaan Suap
-
Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps