Suara.com - Rano Barasa, petugas Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan kronologi terkait penemuan mayat pria dalam karung di Kalo Pesanggarahan. Awalnya Rano mengira jika mayat dalam karung itu adalah sampah.
Dia bercerita, penemuan mayat itu berawal saat para petugas sedang membersihkan kali dengan menggunakan mengoperasikan alat berat pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Rano dan empat rekannya berada di dekat sungai dan tengah membersihkan sampah.
Tiba-tiba, Rano melihat ada karung yang semula dikira sampah dan kemudian dikeruk ke atas bucket eskavator.
"Kami tidak tahu apa posisi sampah apa posisi mayat, namanya kami ini, kerja di sampah, sampah ya kami keruk," ucap Rano saat ditemui di lokasi, Selasa (28/6/2022).
Rano mengatakan, rekannya yang berada di bawah mencoba mengecek karung tersebut. Ketika dicek, terlihat ada bagian tubuh manusia di dalam karung itu.
Mendengar informasi dari rekannya, Rano pun kaget dan melepas karung itu ke air. Selanjutnya, Rano melaporkan temuan itu kepada pihak pengawas dan diteruskan ke polisi.
"Pas dicek: Bang, ini kayanya mayat. Jadi dengan spontanitas saya, karena saya juga lagi syok takut, saya lepas lagi ke air situ. Tidak lama kita koordinasi sama pengawas kita di sini, baru pengawas kami kontak pihak kepolisian," papar Rano.
Temuan Batu Diduga Pemberat
Rano juga mengaku menemukan ada batu 50 centimeter di dalam karung yang menjadi tempat membungkus mayat misterius itu. Batu kali yang diduga menjadi pemberat itu ditemukan di dekat kaki mayat tersebut.
"Posisi dia (mayat) ditutupin pakai karung, dua karung. Jadi atas bawah, terus diiket dan kayanya dikasih pemberat kaya batu, kira-kira 50 cm," kat adia.
Rano mengaku tidak sempat membuka karung berisi mayat pria tersebut. Dia mengatakan, pihak kepolisian yang membuka karung tersebut setelah tiba di lokasi kejadian.
"Jadi kami angkat saja gitu. Mayatnya angkat sama teman-teman di sini, baru setelah itu menunggu tim Inafis dari forensik," beber dia.
Rano juga mengaku tidak melihat apakah ada bekas luka pada mayat yang diperkirakan berusia 20 tahun tersebut. Dia mengatakan, pihak kepolisian lah yang membuka mayat tersebut dan langsung di bawa ke rumah sakit.
"Kalau lukanya saya tidak tau persis, karena ditutupin pakai karung. Pas dibuka dihalangin juga, sama tim Inafisnya, pakai tiker gitu. jadi tidak bisa lihat jelas," jelas Rano.
Diduga Dibuang ke Kali
Berita Terkait
-
Mayat Pria dalam Karung Diduga Sengaja Dibuang ke Kali Pesanggrahan, Petugas: Ada Batu 50 Cm Kayak Dikasih Pemberat
-
Polda Lampung Turun Tangan Selidiki Pembunuhan Pengusaha asal Rajabasa
-
Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Kali Pesanggrahan
-
Mayat Pria yang Ditemukan Membusuk di Bekri Ialah Pengusaha Asal Rajabasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah