Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ikut menanggapi terkait legalisasi ganja untuk medis. Gus Yahya menuturkan persoalan tersebut harus membutuhkan kajian yang mendalam oleh para ahli kesehatan.
"Ya kalau itu sih kami harus dengarkan dulu apa kata para ahli kesehatan soal ini ya," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Legalisasi ganja tersebut menyusul adanya permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap Cerebral Palsy.
Kakak dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) itu mengatakan dari sisi keagamaan, PBNU belum bisa mengambil sikap terkait legalisasi ganja untuk medis.
Karena itu kata Gus Yahya, pihaknya akan meminta Bahtsul Masail untuk mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Adapun Bahtsul Masail merupakan lembaga pengkajian masalah agama yang berada di bawah NU.
"Cara kami menyikapi masalah secara keagamaan itu kita (PBNU) harus tahu seluk-beluk masalahnya seperti apa, baru kita (PBNU) sikapi, nanti akan saya minta ke lembaga Batsumal Basaid untuk bicarakan soal ini," tutur Gus Yahya.
Lanjut Gus Yahya, setelah melakukan kajian di Bahtsul Masail, PBNU akan memberikan pandangannya terkait penggunaan ganja untuk medis. Hal tersebut, kata Gus Yahya telah dilakukan saat membuat pedoman tentang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ya nanti seperti biasa kan NU ini, misalkan soal PMK kemarin kan kita undang ahli dokter, ahli tentang penyakit ini apa saja akibatnya. Baru kita kita bicarakan pandangan," tandasnya.
DPR Dorong Bahas Ganja Medis
Baca Juga: Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.
"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata Dasco, Selasa (28/6/2022).
Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.
Dasco menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
Viral
Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' viral di media sosial. Aksi itu dilakukan Santi saat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Berita Terkait
-
Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
-
Benarkah Cerebral Palsy Hanya Efektif Diobati dengan Ganja Medis? Pakar Farmasi Ungkap Faktanya
-
Seorang Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan Demi Kesembuhan Putrinya, Wapres Ma'ruf: MUI Harus Buatkan Fatwa Pembolehannya
-
Temui Ibu Pejuang Legalisasi Ganja Medis, Wakil Rakyat Kasih Janji-janji
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana