Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ikut menanggapi terkait legalisasi ganja untuk medis. Gus Yahya menuturkan persoalan tersebut harus membutuhkan kajian yang mendalam oleh para ahli kesehatan.
"Ya kalau itu sih kami harus dengarkan dulu apa kata para ahli kesehatan soal ini ya," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Legalisasi ganja tersebut menyusul adanya permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap Cerebral Palsy.
Kakak dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) itu mengatakan dari sisi keagamaan, PBNU belum bisa mengambil sikap terkait legalisasi ganja untuk medis.
Karena itu kata Gus Yahya, pihaknya akan meminta Bahtsul Masail untuk mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Adapun Bahtsul Masail merupakan lembaga pengkajian masalah agama yang berada di bawah NU.
"Cara kami menyikapi masalah secara keagamaan itu kita (PBNU) harus tahu seluk-beluk masalahnya seperti apa, baru kita (PBNU) sikapi, nanti akan saya minta ke lembaga Batsumal Basaid untuk bicarakan soal ini," tutur Gus Yahya.
Lanjut Gus Yahya, setelah melakukan kajian di Bahtsul Masail, PBNU akan memberikan pandangannya terkait penggunaan ganja untuk medis. Hal tersebut, kata Gus Yahya telah dilakukan saat membuat pedoman tentang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ya nanti seperti biasa kan NU ini, misalkan soal PMK kemarin kan kita undang ahli dokter, ahli tentang penyakit ini apa saja akibatnya. Baru kita kita bicarakan pandangan," tandasnya.
DPR Dorong Bahas Ganja Medis
Baca Juga: Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.
"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata Dasco, Selasa (28/6/2022).
Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.
Dasco menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
Viral
Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' viral di media sosial. Aksi itu dilakukan Santi saat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Berita Terkait
-
Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
-
Benarkah Cerebral Palsy Hanya Efektif Diobati dengan Ganja Medis? Pakar Farmasi Ungkap Faktanya
-
Seorang Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan Demi Kesembuhan Putrinya, Wapres Ma'ruf: MUI Harus Buatkan Fatwa Pembolehannya
-
Temui Ibu Pejuang Legalisasi Ganja Medis, Wakil Rakyat Kasih Janji-janji
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur