Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan aspirasi soal legalitas ganja untuk medis akan turut dibahas dalam revisi Undang-Undang Narkotika.
Ia berujar pihaknya akan melihat kajian perihal nilai manfaat ganja, di satu sisi juga tidak melupakan aspek mudarat atau dampak buruk dari legalisasi ganja untuk kesehatan.
"Kenapa di Belanda kenapa di Thailand itu dibebaskan, ini lagi kami kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu? Nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan Undang-Undang Narkotika," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Terdekat, Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan aspirasi menyangkut legalisasi ganja medis pada Kamis pekan ini.
"Ya kami minta masukan dulu sama kesehatan, kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti akan kami rumuskan, apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," ujar Desmond.
Sebelumnya, DPR RI menargetkan pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait legalisasi ganja medis pada pekan ini.
Target pelaksanaan RDP segera mungkin itu menyusul pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Santi Warastuti di Gedung Nusantara III, DPR RI.
"Ya kami kalau sempat minggu-minggu ini. Minggu ini kalau tidak sebelum reses kami sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dasco mengatakan kemungkinan mengundang pihak-pihak terkait lainnya dalam RDP tentang ganja untuk medis, termasuk mengundang Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Benarkah Cerebral Palsy Hanya Efektif Diobati dengan Ganja Medis? Pakar Farmasi Ungkap Faktanya
"Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III karena itu berkaitan dengan Komisi IX dan lain-lain," kata Dasco.
Adapun kunjungan Santi ke DPR untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangan dirinya untuk legalitas ganja medis demi pengobatan Pika, anak Santi yang mengidap cerebral palsy. Kadatangan Santi didampingi oleh pengacaranya, Singgih.
Dasco mengatakan menindaklanjuti aspirasi dari Santi soal legalitas ganja medis, nantinya DPR akan melakukan rapat dengar pendapat.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan maka kami akan mengambil langkah2 untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi Undang-Undang Narkotika," tutur Dasco.
Sementara itu Santi mengaku sangat bersyukur atas kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada pimpinan DPR.
"Alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama," kata Santi.
Lakukan Kajian
Dewan Perwakilan Rakyat RI menegaskan belum ada aturan di undang-undang perihal ganja untuk kebutuhan medis, namun kekinian DPR RI akan mengupayakan untuk mengkaji hal tersebut.
Adapun kajian itu akan dibuat seiring viralnya aksi yang dilakukan Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di car free day di Jakarta, Minggu (26/6).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Tetapi tidak di Indonesia lantaran undang-undangnya masih belum memungkinkan.
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6).
Seperti diketahui saat ini DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apakah nantinya kajian soal legalisasi ganja medis akan ikut masuk dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut atau tidak, Dasco berujar hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Benarkah Cerebral Palsy Hanya Efektif Diobati dengan Ganja Medis? Pakar Farmasi Ungkap Faktanya
-
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra
-
Seorang Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan Demi Kesembuhan Putrinya, Wapres Ma'ruf: MUI Harus Buatkan Fatwa Pembolehannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah