Suara.com - BPJS Kesehatan jadi andalan banyak masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya akan pelayanan kesehatan. Secara rutin, masyarakat wajib membayar sejumlah iuran yang didasarkan pada golongan ekonomi tertentu. Tapi bagaimana jika terjadi tunggakan? Tenang, Anda bisa membayarnya secara bertahap dengan mengetahui cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan.
Menurut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, saat ini cukup banyak peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerimah Upah dan peserta Bukan pekerja yang menunggak iuran. Meski basis operasi dari pendanaan BPJS Kesehatan adalan subsidi silang, namun peserta yang menunggak ini tetap diharapkan untuk bisa membayar tunggakannya. Oleh karenanya, para peserta bisa mengambil opsi cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan untuk melunasi
Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap
Dikenal juga dengan sebutan REHAB, merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta tersebut di atas untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Tujuannya sederhana, agar kewajiban pembayaran bisa dipenuhi, namun tetap meringankan beban dari peserta tersebut.
Dengan mengangsur beban tunggakan yang dimiliki, peserta ini bisa kembali mengaktifkan kepesertaannya, dan mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh program BPJS Kesehatan tersebut. Untuk mengikuti cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan, simak dulu syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang Diberikan untuk Ikut Program REHAB
Beberapa syarat yang diberikan untuk mengikuti program REHAB antara lain :
1. Memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, atau antara 4 hingga 24 bulan
2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
Baca Juga: Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27
4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
Lalu Bagaimana Cara Daftar Program REHAB?
Untuk cara pendaftaran Anda bisa lihat langkah di bawah ini.
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Temukan menu Rencana Pembayaran Bertahap
3. Ikuti arahan yang tertera, dan baca dengan seksama semua ketentuan program ini
4. Jika sudah setuju, klik formulir persetujuan program REHAB yang tersedia dalam laman tersebut
5. Nantinya status kepesertaan program akan kembali diaktifkan setelah semua tunggakan yang dimiliki.
Itu tadi sedikit informasi mengenai cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan yang masuk dalam program REHAB. Program ini sendiri agaknya dapat meringankan beban banyak peserta yang terhambat status kepesertaannya karena tunggakan yang terlampau besar. Semoga artikel ini menjadi bacaan yang bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
-
Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!
-
Pemerintah Rencananya Berlakukan Sistem KRIS Bagi Peserta BPJS Kelas III Juli Nanti, Diharapkan Iuran Tidak Naik
-
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng
-
Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?
-
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat
-
Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa
-
Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN
-
Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi
-
Potret Primus Yustisio Ngaji di KRL, Gaya Merakyat di Tengah Sorotan Tunjangan Fantastis DPR
-
Lakukan Reshuffle, Prabowo Lantik Menteri Baru dan Ganti Pejabat di 5 Kementerian Hari Ini