Suara.com - Perdebatan sengit mewarnai rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) terkait proses seleksi calon hakim agung. DPR mengusulkan agar kesempatan calon untuk mengikuti seleksi dibatasi hanya dua kali untuk mencegah adanya calon titipan.
Namun, KY menegaskan bahwa proses seleksi saat ini sudah transparan dan diawasi ketat oleh publik, sehingga bebas dari praktik semacam itu.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjelaskan bahwa saat ini tidak ada aturan yang membatasi berapa kali seorang calon dapat mengikuti seleksi. Ia menyebut aturan jeda setelah dua kali mencoba pun sudah dicabut.
"Tadi kenapa ada yang ikut berkali-kali? Pertama, memang tidak ada aturan pada kami untuk membatasi itu. Hanya yang kami lakukan adalah dua kali ikut, kemudian jeda, itu pun sudah dicabut," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Amzulian menjamin, meskipun tanpa batasan, proses seleksi diawasi secara ketat oleh publik sehingga mustahil bagi calon titipan untuk lolos tanpa terdeteksi.
"Publik menonton kita, mereka melihat kita, mereka terlibat dalam tanya jawab, mereka memberikan masukan secara aktif. Yakinlah kalau ada titipan-titipan itu, pasti ketahuan," tegasnya.
Namun, pandangan berbeda datang dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia secara tegas mengusulkan agar kesempatan bagi calon hakim agung dibatasi hanya dua kali.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk mengantisipasi masuknya calon-calon sisipan atau titipan yang memiliki kepentingan tertentu.
"Ini mungkin untuk menghindari calon-calon sisipan... Dua kali ikut enggak lolos, tidak boleh ikut lagi," ujar Endang.
Baca Juga: Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
Usulan ini mencerminkan kekhawatiran DPR akan potensi intervensi dalam proses seleksi, meskipun KY telah menjamin transparansi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana