Suara.com - Perdebatan sengit mewarnai rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) terkait proses seleksi calon hakim agung. DPR mengusulkan agar kesempatan calon untuk mengikuti seleksi dibatasi hanya dua kali untuk mencegah adanya calon titipan.
Namun, KY menegaskan bahwa proses seleksi saat ini sudah transparan dan diawasi ketat oleh publik, sehingga bebas dari praktik semacam itu.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjelaskan bahwa saat ini tidak ada aturan yang membatasi berapa kali seorang calon dapat mengikuti seleksi. Ia menyebut aturan jeda setelah dua kali mencoba pun sudah dicabut.
"Tadi kenapa ada yang ikut berkali-kali? Pertama, memang tidak ada aturan pada kami untuk membatasi itu. Hanya yang kami lakukan adalah dua kali ikut, kemudian jeda, itu pun sudah dicabut," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Amzulian menjamin, meskipun tanpa batasan, proses seleksi diawasi secara ketat oleh publik sehingga mustahil bagi calon titipan untuk lolos tanpa terdeteksi.
"Publik menonton kita, mereka melihat kita, mereka terlibat dalam tanya jawab, mereka memberikan masukan secara aktif. Yakinlah kalau ada titipan-titipan itu, pasti ketahuan," tegasnya.
Namun, pandangan berbeda datang dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia secara tegas mengusulkan agar kesempatan bagi calon hakim agung dibatasi hanya dua kali.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk mengantisipasi masuknya calon-calon sisipan atau titipan yang memiliki kepentingan tertentu.
"Ini mungkin untuk menghindari calon-calon sisipan... Dua kali ikut enggak lolos, tidak boleh ikut lagi," ujar Endang.
Baca Juga: Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
Usulan ini mencerminkan kekhawatiran DPR akan potensi intervensi dalam proses seleksi, meskipun KY telah menjamin transparansi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut