Suara.com - Perdebatan sengit mewarnai rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) terkait proses seleksi calon hakim agung. DPR mengusulkan agar kesempatan calon untuk mengikuti seleksi dibatasi hanya dua kali untuk mencegah adanya calon titipan.
Namun, KY menegaskan bahwa proses seleksi saat ini sudah transparan dan diawasi ketat oleh publik, sehingga bebas dari praktik semacam itu.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjelaskan bahwa saat ini tidak ada aturan yang membatasi berapa kali seorang calon dapat mengikuti seleksi. Ia menyebut aturan jeda setelah dua kali mencoba pun sudah dicabut.
"Tadi kenapa ada yang ikut berkali-kali? Pertama, memang tidak ada aturan pada kami untuk membatasi itu. Hanya yang kami lakukan adalah dua kali ikut, kemudian jeda, itu pun sudah dicabut," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Amzulian menjamin, meskipun tanpa batasan, proses seleksi diawasi secara ketat oleh publik sehingga mustahil bagi calon titipan untuk lolos tanpa terdeteksi.
"Publik menonton kita, mereka melihat kita, mereka terlibat dalam tanya jawab, mereka memberikan masukan secara aktif. Yakinlah kalau ada titipan-titipan itu, pasti ketahuan," tegasnya.
Namun, pandangan berbeda datang dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia secara tegas mengusulkan agar kesempatan bagi calon hakim agung dibatasi hanya dua kali.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk mengantisipasi masuknya calon-calon sisipan atau titipan yang memiliki kepentingan tertentu.
"Ini mungkin untuk menghindari calon-calon sisipan... Dua kali ikut enggak lolos, tidak boleh ikut lagi," ujar Endang.
Baca Juga: Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
Usulan ini mencerminkan kekhawatiran DPR akan potensi intervensi dalam proses seleksi, meskipun KY telah menjamin transparansi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja