- Chika akan memberikan informasi iuran BPJS Kesehatan
4. WhatsApp
Cara cek iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp. Caranya adalah dengan menghubungi nomor WhatsApp di 08118750400.
- Peserta ketik “Hai” atau “Halo” ke nomor tersebut
- Chika akan memberikan beberapa menu informasi
- Setelah itu pilih nomor 2 untuk Cek Tagihan Iuran
- Masukkan nomor KTP atau nomor peserta BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
- Chika akan memberikan informasi iuran BPJS Kesehatan
Baca Juga: Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
5. Website BPJS Kesehatan
Cara terakhir untuk cek iuran BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi situs web https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Setelah itu pilih menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” dan masukkan 13 digit nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi pada gambar. Peserta akan mengetahui data tagihan BPJS yang tampil di halaman situs web tersebut.
Demikian beberapa cara cek iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
-
Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!
-
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial