Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan iuran yang sudah dibayar dan jumlah tagihan yang dibebankan setiap bulannya. Peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayar sesuai kelas masing-masing secara rutin. Bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan?
Jika peserta BPJS Kesehatan telat membayar bahkan menunggak dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Lantas bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan
1. Mobile JKN
Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store pada smartphone.
Untuk mengecek iuran, pengguna dapat login untuk masuk ke akun. Setelah masuk, pilih menu tagihan untuk mengetahui rincian tagihan dengan menekan Premi.
2. SMS
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat cek iuran melalui SMS. Caranya adalah dengan menggunakan pesan dengan format “TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN” dan kirim ke nomor 08777-5500-400. Selain itu, peserta dapat mengirimkan format sms HELP ke nomor tersebut. Format penulisan pesan layanan akan muncul.
3. Telegram
Baca Juga: Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Telegram. Cara cek iurannya sebagai berikut.
- Pertama ketik “BPJS Kesehatan” di kolom pencarian
- Setelah itu pilih “Chika BPJS Kesehatan”
- Klik “Start” dan pilih “Tagihan Saya”
- Masukkan nomor KTP atau nomor peserta BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
Berita Terkait
-
Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
-
Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!
-
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April