Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan iuran yang sudah dibayar dan jumlah tagihan yang dibebankan setiap bulannya. Peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayar sesuai kelas masing-masing secara rutin. Bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan?
Jika peserta BPJS Kesehatan telat membayar bahkan menunggak dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Lantas bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan
1. Mobile JKN
Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store pada smartphone.
Untuk mengecek iuran, pengguna dapat login untuk masuk ke akun. Setelah masuk, pilih menu tagihan untuk mengetahui rincian tagihan dengan menekan Premi.
2. SMS
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat cek iuran melalui SMS. Caranya adalah dengan menggunakan pesan dengan format “TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN” dan kirim ke nomor 08777-5500-400. Selain itu, peserta dapat mengirimkan format sms HELP ke nomor tersebut. Format penulisan pesan layanan akan muncul.
3. Telegram
Baca Juga: Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Telegram. Cara cek iurannya sebagai berikut.
- Pertama ketik “BPJS Kesehatan” di kolom pencarian
- Setelah itu pilih “Chika BPJS Kesehatan”
- Klik “Start” dan pilih “Tagihan Saya”
- Masukkan nomor KTP atau nomor peserta BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
Berita Terkait
-
Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
-
Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!
-
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial