Suara.com - Kebijakan pemerintah mengenai pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK dikeluhkan oleh masyarakat.
Tak hanya pembeli, para pedagang minyak goreng pun ikut mengeluh. Umumnya mereka merasa kesulitan jika diharuskan menggunakan aplikasi tersebut jika ingin membeli minyak goreng.
Bahkan, ada yang ketakutak jika harus menggunakan NIK karena takut datanya disalahgunakan untuk pinjaman-pinjaman online alias pinjol. Berikut rangkuman keluh kesah warga beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi dan NIK.
Khawatir data pribadi disalahgunakan untuk pinjol
Seperti yang dikatakan oleh Nabila (28 tahun) warga Bengkalis, Provinsi Riau. Ia khawatir jika data pribadinya yang ada dalam aplikasi tersebut tersebar dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti oknum pinjol (pinjaman online).
"Intinya ya takut ya, apalagi sampai disalahgunakan, seperti sampaikan ke pinjol-pinjol gitu, entah darimana dapat data, tau-tau sudah menghubungi," tuturnya, Senin (27/6/2022).
Banyak pembeli takut saat dimintai NIK
Sementara itu, Nofandi salah satu pedagang di Bengkalis menyatakan masih berjualan minyak goreng seperti biasanya. Ia mengaku belum menerapkan kebijakan pembelian minyak dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK, karena kebanyakan pembeli merasa takut ketika dimintai NIK.
"Kami gak maulah ya mempersulit pembeli. Mereka juga kebanyakan pada takut kalau dimintain begitu, jadi ya seperti biasa aja," kata dia.
Baca Juga: Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
Banyak pembeli tidak punya ponsel pintar
Hal yang sama juga terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pedagang, Ibu Tohirin (27 tahun) mengatakan, kebijakan pembelian minyak goreng menggunakan NIK atau aplikasi PeduliLindungi akan merepotkan dirinya.
Menurut dia, konsumen yang biasa membeli minyak goreng yang ia jual rata-rata berusia paruh baya dan bekerja sebagai penjual gorengan, yang sehari-harinya tidak menggunakan ponsel android.
"Ya bayangkan, masa Mbah-mbah disuruh pakai aplikasi PeduliLindungi. Pasti tidak mudeng lah. Soalnya selama ini konsumen saya rata-rata penjual gorengan. Terus kepriwe gole tuku? (Terus bagaimana belinya?)," katanya dengan nada kesal saat ditemui di Pasar Manis Purwokerto, Senin (27/6/2022).
Memberatkan konsumen harus fotokopi jika tak punya PeduliLindungi
Setelah dijelaskan lebih lanjut mengenai alternatif pembelian minyak goreng menggunakan fotokopi NIK, Tohirin tetap menyatakan hal itu akan memberatkan konsumen, karena yang harus pergi ke tempat fotokopi terlebih dahulu, menyaipkan dokumen yang dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Skema Pemerintah Produksi Minyak Kita, Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter: Produsen Disuntik Subsidi Ekspor
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi