Suara.com - Kebijakan pemerintah mengenai pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK dikeluhkan oleh masyarakat.
Tak hanya pembeli, para pedagang minyak goreng pun ikut mengeluh. Umumnya mereka merasa kesulitan jika diharuskan menggunakan aplikasi tersebut jika ingin membeli minyak goreng.
Bahkan, ada yang ketakutak jika harus menggunakan NIK karena takut datanya disalahgunakan untuk pinjaman-pinjaman online alias pinjol. Berikut rangkuman keluh kesah warga beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi dan NIK.
Khawatir data pribadi disalahgunakan untuk pinjol
Seperti yang dikatakan oleh Nabila (28 tahun) warga Bengkalis, Provinsi Riau. Ia khawatir jika data pribadinya yang ada dalam aplikasi tersebut tersebar dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti oknum pinjol (pinjaman online).
"Intinya ya takut ya, apalagi sampai disalahgunakan, seperti sampaikan ke pinjol-pinjol gitu, entah darimana dapat data, tau-tau sudah menghubungi," tuturnya, Senin (27/6/2022).
Banyak pembeli takut saat dimintai NIK
Sementara itu, Nofandi salah satu pedagang di Bengkalis menyatakan masih berjualan minyak goreng seperti biasanya. Ia mengaku belum menerapkan kebijakan pembelian minyak dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK, karena kebanyakan pembeli merasa takut ketika dimintai NIK.
"Kami gak maulah ya mempersulit pembeli. Mereka juga kebanyakan pada takut kalau dimintain begitu, jadi ya seperti biasa aja," kata dia.
Baca Juga: Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
Banyak pembeli tidak punya ponsel pintar
Hal yang sama juga terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pedagang, Ibu Tohirin (27 tahun) mengatakan, kebijakan pembelian minyak goreng menggunakan NIK atau aplikasi PeduliLindungi akan merepotkan dirinya.
Menurut dia, konsumen yang biasa membeli minyak goreng yang ia jual rata-rata berusia paruh baya dan bekerja sebagai penjual gorengan, yang sehari-harinya tidak menggunakan ponsel android.
"Ya bayangkan, masa Mbah-mbah disuruh pakai aplikasi PeduliLindungi. Pasti tidak mudeng lah. Soalnya selama ini konsumen saya rata-rata penjual gorengan. Terus kepriwe gole tuku? (Terus bagaimana belinya?)," katanya dengan nada kesal saat ditemui di Pasar Manis Purwokerto, Senin (27/6/2022).
Memberatkan konsumen harus fotokopi jika tak punya PeduliLindungi
Setelah dijelaskan lebih lanjut mengenai alternatif pembelian minyak goreng menggunakan fotokopi NIK, Tohirin tetap menyatakan hal itu akan memberatkan konsumen, karena yang harus pergi ke tempat fotokopi terlebih dahulu, menyaipkan dokumen yang dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Skema Pemerintah Produksi Minyak Kita, Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter: Produsen Disuntik Subsidi Ekspor
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal