Suara.com - Mulai tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melakukan perubahan terkait jadwal lempar jumrah Aqabah, terutama untuk jemaah haji Indonesia. Pertimbangannya, kondisi suhu dan cuaca yang sangat panas di Arab Saudi.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arsyad Hidayat mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan jadwal lempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah dini hari sampai pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Kemudian, imbuh Arsyad Hidayat, sebagian lain jemaah haji bakal menunaikan prosesi lontar jumrah Aqabah mulai pukul 16.00 WAS atau selepas waktu Asar sampai pukul 21.00 WAS.
"Pemilihan waktu juga melihat kondisi dari cuaca yang sangat panas, akan lebih baik dan maslahat jika dilakukan di waktu yang saya sampaikan tadi," tutur Arsyad Hidayat saat ditemui tim Media Center Haji (MCH), Selasa (28/6/2022) malam.
Pun demikian lempar jumrah di Hari Tasyrik. Sebanyak 50 persen jemaah Indonesia akan melontar jumrah dari tengah malam hingga pukul 06.00 WAS. Sisanya akan melempar jumrah mulai pukul 17.00 WAS hingga 22.00 WAS.
"...termasuk jumrah pada Hari Tasyrik, ini dilakukan sama. Sebanyak 50 persen dari tengah malam sampai 06.00 dan 50 persen sisanya akan dilakukan mulai pukul 17.00 sampai 22.00," kata Arsyad.
Berdasarkan data dari Kantor Urusan Haji per Selasa (28/6/2022) malam, sebanyak 78.839 jemaah haji reguler sudah tiba di Arab Saudi. Mereka merupakan akumulasi dari jemaah baik yang mendarat di Madinah maupun di Jeddah.
Sementara, sebanyak 45.537 jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, kekinian sudah berada di Makkah.
Data Siskohat menunjukkan, total jemaah yang dirawat ada 90 jemaah, terdiri atas 87 dirawat di Makkah, 2 di Madinah, dan 1 di Jeddah. Bisa dirinci menjadi 74 dirawat di KKHI, 15 di RSAS Makkah, dan 1 di RSAS Jeddah.
Baca Juga: Saudi Beri 10 Ribu Kuota Tambahan Haji, Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu
Berita Terkait
-
Saudi Beri 10 Ribu Kuota Tambahan Haji, Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu
-
Sudah Ngobrol dengan Jemaah Indonesia, DPR Puji Pelaksanaan Haji 2022
-
Geliat Sekretariat PPIH: Gerak Senyap, Fungsi Vital
-
Sensasi Gunakan Skuter Listrik di Masjidil Haram, Tawaf dan Sa'i Jadi Mudah
-
Seperti Apa Rangkaian Puncak Ibadah Haji 2022? Ini Jadwal dan Fasilitas yang Tersedia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar