Suara.com - Mulai tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melakukan perubahan terkait jadwal lempar jumrah Aqabah, terutama untuk jemaah haji Indonesia. Pertimbangannya, kondisi suhu dan cuaca yang sangat panas di Arab Saudi.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arsyad Hidayat mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan jadwal lempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah dini hari sampai pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Kemudian, imbuh Arsyad Hidayat, sebagian lain jemaah haji bakal menunaikan prosesi lontar jumrah Aqabah mulai pukul 16.00 WAS atau selepas waktu Asar sampai pukul 21.00 WAS.
"Pemilihan waktu juga melihat kondisi dari cuaca yang sangat panas, akan lebih baik dan maslahat jika dilakukan di waktu yang saya sampaikan tadi," tutur Arsyad Hidayat saat ditemui tim Media Center Haji (MCH), Selasa (28/6/2022) malam.
Pun demikian lempar jumrah di Hari Tasyrik. Sebanyak 50 persen jemaah Indonesia akan melontar jumrah dari tengah malam hingga pukul 06.00 WAS. Sisanya akan melempar jumrah mulai pukul 17.00 WAS hingga 22.00 WAS.
"...termasuk jumrah pada Hari Tasyrik, ini dilakukan sama. Sebanyak 50 persen dari tengah malam sampai 06.00 dan 50 persen sisanya akan dilakukan mulai pukul 17.00 sampai 22.00," kata Arsyad.
Berdasarkan data dari Kantor Urusan Haji per Selasa (28/6/2022) malam, sebanyak 78.839 jemaah haji reguler sudah tiba di Arab Saudi. Mereka merupakan akumulasi dari jemaah baik yang mendarat di Madinah maupun di Jeddah.
Sementara, sebanyak 45.537 jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, kekinian sudah berada di Makkah.
Data Siskohat menunjukkan, total jemaah yang dirawat ada 90 jemaah, terdiri atas 87 dirawat di Makkah, 2 di Madinah, dan 1 di Jeddah. Bisa dirinci menjadi 74 dirawat di KKHI, 15 di RSAS Makkah, dan 1 di RSAS Jeddah.
Baca Juga: Saudi Beri 10 Ribu Kuota Tambahan Haji, Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu
Berita Terkait
-
Saudi Beri 10 Ribu Kuota Tambahan Haji, Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu
-
Sudah Ngobrol dengan Jemaah Indonesia, DPR Puji Pelaksanaan Haji 2022
-
Geliat Sekretariat PPIH: Gerak Senyap, Fungsi Vital
-
Sensasi Gunakan Skuter Listrik di Masjidil Haram, Tawaf dan Sa'i Jadi Mudah
-
Seperti Apa Rangkaian Puncak Ibadah Haji 2022? Ini Jadwal dan Fasilitas yang Tersedia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun