Suara.com - Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD, KHOM menyatakan bahwa ganja tidak selamanya aman digunakan untuk keperluan medis.
Prof Zubairi menjelaskan, legalisasi ganja untuk medis tanpa pengawasan yang ketat dari seluruh pihak akan mengakibatkan penyalahgunaan yang berakibat pada kesehatan masyarakat.
"Merupakan fakta bahwa ganja medis itu legal di sejumlah negara, bahkan untuk nonmedis. Namun tidak berarti sepenuhnya aman. Jika penggunaan tidak ketat, bisa terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan konsekuensi kesehatan bagi penggunanya," kata Prof Zubairi melalui twitternya, Rabu (29/6/2022).
Profesor penemu kasus pertama HIV/AIDS di Indonesia ini menegaskan, belum ada kajian yang membuktikan ganja medis lebih baik dari obat lainnya, meski di beberapa negara seperti Amerika Serikat obat sintetis tetrahydrocannabinol (THC) dan satu obat ganja nabati (Epidiolex) sudah legal digunakan untuk pengobatan pasien Kanker dan HIV/AIDS.
"Belum ada bukti obat ganja lebih baik, termasuk untuk nyeri kanker dan epilepsi. Namun ganja medis bisa menjadi pilihan atau alternatif, tapi bukan yang terbaik. Sebab, belum ada juga penyakit yang obat primernya adalah ganja," jelasnya.
Pasien yang mengonsumsi ganja medis, menurutnya harus benar-benar diawasi oleh dokter karena dosisnya tidak boleh berlebihan yang justru akan merusak tubuhnya karena pada dasarnya merokok ganja sama dengan merokok tembakau, merusak paru-paru dan penyakit lain.
Terkait Ibu Santi Warastuti yang viral mencari ganja medis atau minyak CBD (Cannabidiol) untuk putrinya, Pika (14) yang mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak, Zubairi menyarankan Santi bertemu dengan para ahli agar bisa menimbang berbagai pengobatan.
"Studi penggunaan THC dan CBD pada cerebral palsy memang ada. Namun tingkat manfaatnya masih rendah. Sebab itu, saya usulkan, ada bahasan khusus untuk menolong buah hati dari Ibu Santi Warastuti oleh para ahli terkait," tutur Zubairi.
Baca Juga: Dukung Wacana Legalisasi Ganja Medis, Atiqah Hasiholan: yang Penting Ada Aturan Main
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III dan IX DPR RI Tindaklanjuti Usulan Legalisasi Ganja Untuk Medis
-
DPR akan Tindaklanjuti Pembahasan Ganja untuk Kepentingan Medis
-
Anggota Komisi IX DPR RI: Hati-Hati Sikapi Ganja Medis, Jangan Latah
-
Dokter Ungkap Sebab Belum Ada Penelitian Tentang Ganja Medis di Indonesia: Takut Ditangkap Polisi
-
Wapres Maruf Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Sisi Syarikat Islam Selesai, Tinggal Sisi Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar