Suara.com - Daging hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi. Namun, tidak semua hewan dan semua bagian dagingnya layak dimakan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Hewan ternak sudah melewati masa pengobatan selama dua pekan. Kalaupun sudah sembuh, peternak baru bisa memotong hewan tersebut jika kuku-kukunya sudah lepas.
2. Daging dimasak terlebih dahulu hingga matang.
3. Jeroan, kaki, bibir dan lidah sapi tidak dikonsumsi.
4. Proses pemotongan hewan didampingi petugas medis.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, PMK membuat beberapa organ sapi sebaiknya tidak dikonsumsi, terutama organ-organ dalam. Hal ini demi menjaga keamanan. “Tapi (bagian daging) yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujar Mentan Syahrul, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (29/6/2022).
Ia menegaskan PMK tidak menular ke manusia. Daging hewan yang pernah terkena PMK pun aman dikonsumsi, asalkan hewan tersebut sudah sembuh dan daging dimasak dengan proses yang tepat. Misalnya, daging disimpan dalam lemari pendingin, kemudian dimasak dalam suhu tinggi hingga benar-benar matang.
Selain itu, ternak yang terpapar PMK masih bisa sembuh, sehingga dagingnya tetap dapat dikonsumsi. PMK pun tidak dapat menyebar ke manusia.
Syahrul mengimbau agar masyarakat tidak khawatir. Menurut dia, mewabahnya PMK tidak lantas membuat pemerintah melarang masyarakat mengonsumsi daging. Justru mengonsumsi daging sangat penting untuk memenuhi kebutuhan protein harian.
Baca Juga: Fatwa MUI Soal Berkurban di Tengah Wabah PMK
Berita Terkait
-
Pemkot Solo Dapat Jatah 100 Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku
-
Universitas Brawijaya Kirim Ratusan Mahasiswanya ke Magetan untuk Bantu Penanganan Wabah PMK
-
Bantul Mulai Vaksinasi Ternak Sapi Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
-
MUI Minta Umat Islam Kurangi Plastik Bungkus Daging Kurban: Ganggu Kesehatan
-
Duh, Harga Daging Ayam Naik Jadi Rp 40 Ribu Per Kilogram, Ini Pemicunya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?