Suara.com - Kelompok usaha Bar dan Restoran Holywings memastikan ribuan karyawannya yang saat ini dirumahkan akibat gerai banyak ditutup, tetap mendapatkan gaji bulan Juni secara penuh.
"Kalau untuk kewajiban yang masih dalam tahapan operasional, kita masih berikan gaji sesuai porsi. Bulan ini masih 'full' kita berikan semua, karena kan memang dirumahkan," kata General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Namun demikian, Yuli tidak dapat memastikan apakah untuk bulan Juli pihak manajemen bisa memberikan gaji atau tidak pada karyawan mereka yang dirumahkan tersebut.
"Bulan depan belum tahu saya. Untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup (perusahaan)," ujar Yuli.
Dari informasi yang didapatkan, banyak pegawai Holywings yang memulangkan seragam kerja mereka ke gerai masing-masing. Hal ini, menurut Yuli, karena para pekerja itu dalam posisi dirumahkan.
"Sementara kita rumahkan dulu. Soal seragam karena sebenarnya itu bagian dari fasilitas 'outlet' masing-masing, harus dipulangkan," katanya.
Yuli mengaku belum ada kepastian rencana kelanjutan dari Holywings terkait operasional mereka, mengingat gerai mereka berada di berbagai daerah di Indonesia.
"Kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau, dalam hal ini mungkin para pemilik, mau seperti apa," katanya.
Untuk di DKI Jakarta, Holywings dicabut izinnya karena mereka hanya mengantongi izin restoran dan tidak memiliki sertifikat usaha bar.
Selain di Jakarta, gerai Holywings di daerah lain juga ditutup seperti di Bandung, Semarang, Batam, hingga Manado imbas kasus promo alkohol yang masih dalam pemeriksaan kepolisian. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Holywings Pondok Indah Sudah Tutup Meski Belum Disegel Pemprov DKI
-
Nasib Nahas 6 Karyawan Holywings, Dipenjara Lalu Dipecat oleh Manajemen
-
Kontroversi Holywings, Ini Fatwa MUI Terkait Minuman dan Makanan Beralkohol
-
Karyawan Terancam PHK Imbas Izin Holywings Dicabut Anies Baswedan, Politisi PKS: Ini Justru Membawa Hikmah
-
Manajemen Holywings Mengaku Tak Tahu Terkait Promosi Miras Bernuansa SARA, Legislator: Pembohongan Publik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku