Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (30/6/2022). Keduanya merupakan tahanan Rutan Bareskrim Polri, yakni Herly Gusjati Riyanto dan Maulana Albert Wijaya.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), tim kuasa hukum Napoleon merasa keberatan tidak adanya barang bukti kotoran manusia dalam persidangan. Hal tersebut ditanyakan kepada saksi Maulana.
Kepada Maulana, tim kuasa hukum bertanya apakah mengetahui jika plastik putih yang dibawa oleh terdakwa lain yakni Djafar berisi kotoran manusia.
"Yang masuk ke ruangan itu Djafar. Djafar membawa plastik? Apa yang dibawa itu?" tanya kuasa hukum.
"Tahi," jawab Maulana.
"Tahu dari mana?" cecar sang kuasa hukum.
"Karena waktu pas masuk itu saya tanya (ke Djafar), bawa apa itu? dijawab itu Tahi," beber Maulana.
"Hanya tahu itu tahi, tapi tidak tahu punya siapa? Warnanya apa?" tanya kuasa hukum lagi.
"Tidak tahu," papar Maulana.
Baca Juga: Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon
Kepada tim kuasa hukum, Maulana mengaku hanya mendengar kotoran manusia tersebut milik Irjen Napoleon. Tim kuasa hukum Napoleon kemudian berbicara mengenai pembuktian dan fakta di persidangan.
"Baik Yang Mulia hari ini sidang adalah saksi dengan pembuktian. Pembuktian itu sendiri dalam KUHAP adalah memberikan kepastian yang diperlukan dalam menilai suatu hal tentang fakta fakta atas nama, atas penilaian tersebut didasarkan gitu, jadi tidak boleh ngawur tidak boleh ngasal, ini pidana, arena nasib seseorang akan digadaikan, kalau salah dalam kesaksian," kata pengacara Napoleon," jelas tim kuasa hukum.
Ketua majelis hakim Djuyamto kemudian menegur tim kuasa hukum Napoleon. Sebab, tidak ada kaitannya dengan kapasitas saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
"Kaitannya dengan dua saksi ini apa?" tanya Djuyamto.
"Kaitannya adalah Yang Mulia, tentu saja berkaitan dengann dua saksi ini. Saya beberapa kali mengikuti persidangan pidana walaupun tidak sering ya, ketika itu tentang pembunuhan maka ada barang bukti berupa pisau misalnya, kalau dia dipukul dengan batu ada batunya. Maka pada hari ini mohon maaf Yang Mulia, saya tidak melihat kotoran yang dimaksud atau feses itu. Ke mana kotoran itu?" papar kuasa hukum Napoleon.
Kuasa hukum Napoleon terus mencecar saksi terkait kotoran manusia yang dilumurkan ke wajah Kece tersebut.
"Ke mana kotoran itu?" tanya kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran