Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (30/6/2022). Keduanya merupakan tahanan Rutan Bareskrim Polri, yakni Herly Gusjati Riyanto dan Maulana Albert Wijaya.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), tim kuasa hukum Napoleon merasa keberatan tidak adanya barang bukti kotoran manusia dalam persidangan. Hal tersebut ditanyakan kepada saksi Maulana.
Kepada Maulana, tim kuasa hukum bertanya apakah mengetahui jika plastik putih yang dibawa oleh terdakwa lain yakni Djafar berisi kotoran manusia.
"Yang masuk ke ruangan itu Djafar. Djafar membawa plastik? Apa yang dibawa itu?" tanya kuasa hukum.
"Tahi," jawab Maulana.
"Tahu dari mana?" cecar sang kuasa hukum.
"Karena waktu pas masuk itu saya tanya (ke Djafar), bawa apa itu? dijawab itu Tahi," beber Maulana.
"Hanya tahu itu tahi, tapi tidak tahu punya siapa? Warnanya apa?" tanya kuasa hukum lagi.
"Tidak tahu," papar Maulana.
Baca Juga: Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon
Kepada tim kuasa hukum, Maulana mengaku hanya mendengar kotoran manusia tersebut milik Irjen Napoleon. Tim kuasa hukum Napoleon kemudian berbicara mengenai pembuktian dan fakta di persidangan.
"Baik Yang Mulia hari ini sidang adalah saksi dengan pembuktian. Pembuktian itu sendiri dalam KUHAP adalah memberikan kepastian yang diperlukan dalam menilai suatu hal tentang fakta fakta atas nama, atas penilaian tersebut didasarkan gitu, jadi tidak boleh ngawur tidak boleh ngasal, ini pidana, arena nasib seseorang akan digadaikan, kalau salah dalam kesaksian," kata pengacara Napoleon," jelas tim kuasa hukum.
Ketua majelis hakim Djuyamto kemudian menegur tim kuasa hukum Napoleon. Sebab, tidak ada kaitannya dengan kapasitas saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
"Kaitannya dengan dua saksi ini apa?" tanya Djuyamto.
"Kaitannya adalah Yang Mulia, tentu saja berkaitan dengann dua saksi ini. Saya beberapa kali mengikuti persidangan pidana walaupun tidak sering ya, ketika itu tentang pembunuhan maka ada barang bukti berupa pisau misalnya, kalau dia dipukul dengan batu ada batunya. Maka pada hari ini mohon maaf Yang Mulia, saya tidak melihat kotoran yang dimaksud atau feses itu. Ke mana kotoran itu?" papar kuasa hukum Napoleon.
Kuasa hukum Napoleon terus mencecar saksi terkait kotoran manusia yang dilumurkan ke wajah Kece tersebut.
"Ke mana kotoran itu?" tanya kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan