Suara.com - Tahanan Bareskrim Polri bernama Herly Gusjati Riyanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (30/6/2022). Dalam kesaksiannya, Herly mengaku melihat saat Irjen Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah Kece.
Kejadian itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri pada 2021 lalu. Herly mengungkapkan, dirinya merupakan tahanan yang sudah mendekam selama 1,5 tahun di Bareskrim Polri.
Kepada Herly, JPU bertanya apakah terdakwa lain bernama Djafar Hamzah mengambil bungkusan berwarna putih atau tidak. Herly mengaku tidak tahu lantaran dirinya hanya melihat sosok Napoleon yang sedang berbincang dengan Kece.
"Djafar keluar mengambil bungkusan, kalian lihat tidak?" tanya JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak melihat jelas karena saya hanya memantau Pak Jenderal ketika ngobrol sama Kace," beber Herly.
Kepada JPU, Herly mengaku melihat detik-detik Napoleon melumuri Kace dengan kotoran tinja. Herly mendengar Napoleon mengatakan kalimat ke Kece: "tutup matamu, tutup mulutmu".
"Iya, pada saat itu, Bapak (Napoleon) sudah bilang ke Kace, tutup mata kamu, tutup mulut kamu, dia masih tidak dengerin nih," kata Herly.
Sang jenderal bintang dua itu, lanjut Herly, kemudian berdiri memegang kepala Kace, lalu melumuri wajah Kace dengan kotoran tinja.
"Akhirnya Bapak (Napoleon) berdiri pegang kepalanya dilumuri ke Kace. Saya tidak melihat berapa kalinya, saya tidak monitor sampai berapa kali, yang jelas yang saya lihat bahasanya bapak gregetan lah," papar Herly.
Baca Juga: Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon
"Tangan kanan memegang kotoran?" tanya JPU.
"Iya," jawab Herly.
"Saya pindah ke belakang, saya udah nggak kuat bau kotoran itu, ya saya pakai kaos, saya diam di balik tiang itu," sambungnya.
"Di posisi?" tanya JPU.
"Masih di kamar 11 itu ada tiang penyangga," papar Herly.
Herly menambahkan, dirinya sudah tidak fokus dengan apa yang terjadi setelah pelumuran kotoran manusia tersebut. Herly mengaku sudah tidak kuat mencium aroma tak sedap yang menjalar di dalam kamar sel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat