Suara.com - Tahanan Bareskrim Polri bernama Herly Gusjati Riyanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (30/6/2022). Dalam kesaksiannya, Herly mengaku melihat saat Irjen Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah Kece.
Kejadian itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri pada 2021 lalu. Herly mengungkapkan, dirinya merupakan tahanan yang sudah mendekam selama 1,5 tahun di Bareskrim Polri.
Kepada Herly, JPU bertanya apakah terdakwa lain bernama Djafar Hamzah mengambil bungkusan berwarna putih atau tidak. Herly mengaku tidak tahu lantaran dirinya hanya melihat sosok Napoleon yang sedang berbincang dengan Kece.
"Djafar keluar mengambil bungkusan, kalian lihat tidak?" tanya JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak melihat jelas karena saya hanya memantau Pak Jenderal ketika ngobrol sama Kace," beber Herly.
Kepada JPU, Herly mengaku melihat detik-detik Napoleon melumuri Kace dengan kotoran tinja. Herly mendengar Napoleon mengatakan kalimat ke Kece: "tutup matamu, tutup mulutmu".
"Iya, pada saat itu, Bapak (Napoleon) sudah bilang ke Kace, tutup mata kamu, tutup mulut kamu, dia masih tidak dengerin nih," kata Herly.
Sang jenderal bintang dua itu, lanjut Herly, kemudian berdiri memegang kepala Kace, lalu melumuri wajah Kace dengan kotoran tinja.
"Akhirnya Bapak (Napoleon) berdiri pegang kepalanya dilumuri ke Kace. Saya tidak melihat berapa kalinya, saya tidak monitor sampai berapa kali, yang jelas yang saya lihat bahasanya bapak gregetan lah," papar Herly.
Baca Juga: Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon
"Tangan kanan memegang kotoran?" tanya JPU.
"Iya," jawab Herly.
"Saya pindah ke belakang, saya udah nggak kuat bau kotoran itu, ya saya pakai kaos, saya diam di balik tiang itu," sambungnya.
"Di posisi?" tanya JPU.
"Masih di kamar 11 itu ada tiang penyangga," papar Herly.
Herly menambahkan, dirinya sudah tidak fokus dengan apa yang terjadi setelah pelumuran kotoran manusia tersebut. Herly mengaku sudah tidak kuat mencium aroma tak sedap yang menjalar di dalam kamar sel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW