Suara.com - Mulai tanggal 1 Juli 2022, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik. Ini golongan tarif listrik yang naik 1 Juli 2022.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022), Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan kenaikan ini fokus pada golongan non subsidi. Siapa saja golongan tarif listrik yang naik 1 Juli 2022?
Ia menjelaskan, masih banyak golongan orang mampu bahkan cenderung kaya dengan gaya hidup mewah yang masih menikmati tarif listrik bersubsidi. Siapa saja yang dimaksud?
Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli
Ternyata yang dimaksud Rida Mulyana adalah golongan pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas di mana tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh jadi Rp 1.699,53/kWh.
Kenaikan rekening rata-rata ini mencapai Rp 111.000/bulan untuk pelanggan R2 dan Rp 346.000/bulan untuk pelanggan R3.
Lalu pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya akan disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh jadi Rp 1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rerata sebesar Rp 978.000/bulan untuk pelanggan P1 dan Rp 271.000/bulan untuk pelanggan P3.
Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta/bulan.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Rida Mulyana saat konferensi pers pada Rabu, (29/6/2022). Ia mengatakan penyesuaian tarif listrik ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero).
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
Sebelumnya, ia pernah mengatakan golongan rumah tangga mewah, tidak pantas mendapat bantuan negara.
"Kita fokus pada golongan yang non subsidi di antaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang diperlukan koreksi," lanjut Rida.
Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp 3,5 triliun.
Selanjutnya ia berkata beberapa poin makro yang turut menjadi pertimbangan kenaikan tarif listrik, seperti harga batubara dan minyak mentah dunia.
Bicara tentang minyak mentah, ia melanjutkan, itu adala faktor yang paling berpengaruh karena harganya atau ICP masih berkisar USD 100 per barel, sementara APBN hanya mematok USD 63 per barel.
Itulah penjelasan tentang siapa golongan tarif listrik yang naik 1 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!