Suara.com - Apakah kalian sudah tahu jadwal puasa dzulhijjah 2022 mulai kapan? Bulan Dzulhijjah bukan hanya identik dengan perayaan Hari Raya Idul Adha atau lebaran haji dan penyembelihan hewan kurban saja.
Memasuki sepuluh hari pertama di bulan tersebut, umat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti perbanyak dzikir, sedekah, baca Al-Qur’an, dan puasa sunnah Dzulhijjah. Simak jadwal puasa Dzulhijjah 2022 mulai kapan berikut ini.
Puasa Dzulhijjah memiliki keutamaan tersendiri bagi umat Islam jika dikerjakan dengan ikhlas. Ibadah ini juga menjadi ibadah sunnah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW semasa beliau masih hidup. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Tidak ada hari dimana amal shalih padanya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Tidak juga dari jihad fi sabilillah?’ Beliau menjawab: ‘Jihad fi sabilillah juga tidak, kecuali seseorang yang keluar dengan diri dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan satu pun dari keduanya.”
Dari hadits di atas mengungkapkan terkait dengan anjuran untuk memperbanyak amal ibadah pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Amal ibadah yang dianjurkan seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bertasbih, bersilaturahim, dan juga berpuasa.
Ibnu Hajar (w. 1449 M) dalam buju Fath al-Baarî menjelaskan, keistimewaan dari sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah tersebut disebabkan karena pada hari itu menjadi hari terkumpulnya ibadah-ibadah utama, yaitu shalat, puasa, sedekah, dan haji. Ibadah-ibadah di hari tersebut menjadi ibadah yang tidak dapat ditemukan di bulan lain.
Lantas puasa Dzulhijjah 2022 mulai kapan? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Waktu Puasa Dzulhijjah
Waktu pelaksanaan puasa sunnah bulan Dzulhijjah yaitu pada tanggal satu hingga sembilan Dzulhijjah. Khusus tanggal delapan dinamakan dengan puasa Tarwiyah dan ditanggal sembilan dinamakan puasa Arafah.
Baca Juga: Apa Hukum Puasa Tarwiyah? Ini Jawabannya
Berdasarkan ketentuan kalender Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), awal bulan Dzulhijjah 1443 H/2022 akan jatuh pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang. Berdasarkan penetapan tersebut, berarti umat muslim di Indonesia bisa mulai menjalani ibadah puasa Dzulhijjah pada tanggal 1 Juli hingga 8 Juli 2022.
Dengen ketentuan puasa tarwiyah dikerjaan dua hari sebelum Idul Adha yakni pada tanggal 7 Juli 2022. Sedangkan puasa Arafah dikerjakan satu hari sebelum Idul Adha yakni tanggal 8 Juli 2022.
Sementara untuk durasi puasanya, sama seperti puasa wajib ataupun sunnah pada umumnya. Yaitu mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenamnya matahari. Selama durasi puasa tersebut umat Islam harus menghindari diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana dengan puasa-puasa lain.
Penetapan awal bulan Dzulhijjah 1443 H yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022 juga sudah disahkan oleh Kementerian Agama melalui sidang isbat yang digelar pada Rabu (29/6) lalu.
Berikut ini bacaan niat puasa Dzulhijjah:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK