Suara.com - Apa itu mabit di Muzdalifah? Ternyata, makna dari mabit di Muzdalifah tidak hanya sekadar bermalam, lho. Mabit di Muzdalifah dan Mina termasuk dalam rangkaian ibadah sebelum melanjutkan ritual ibadah haji berikutnya.
Kegiatan mabit atau bermalam di Mina dan Muzdalifah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada jamaah haji untuk beristirahat. Pasalnya, rangkaian kegiatan ibadah haji keesokan harinya sangat berat, yaitu melempar jumrah Aqabah di Mina. Untuk tahu mengenai apa itu mabit di Muzdalifah, simak artikel ini sampai selesai.
Di dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, karya Gus Arifin, disebutkan bahwa Mabit berasal dari kata "baata" seperti dalam kalimat "fii makaani baata", yang artinya bermalam. Sedangkan kata al-mabit berarti tempat menetap atau menginap di malam hari.
Jadi, mabit dapat diartikan berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari, untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar Jumrah yang merupakan salah satu wajib ibadah haji. Mabit dilakukan dua tahap di dua tempat, yaitu di Muzdalifah dan di Mina.
Setelah matahari tenggelam (ketika masuk Magrib) pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), biasanyajamaah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah. Di tempat inilah jamaah haji akan melaksanakan mabit (berhenti, istirahat, sholat Magrib dan Isya secara jamak takhir), sampai melewati tengah malam 10 Dzulhijjah. Bagi yang datang di Muzdalifah sebelum tengah malam, maka mereka harus menunggu sampai tengah malam.
Mabit dapat dilakukan dengan cara berhenti sejenak dalam kendaraan atau turun dari kendaraan. Di saat tersebut, para jamaah bisa memanfaatkannya untuk mencari kerikil di sekitar tempat kendaraan untuk melempar jumrah di Mina.
Setelah tengah malam menjelang fajar, para jamaah lantas bergerak menuju Mina untuk mabit, hingga tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah.
Apa itu Mabit di Muzdalifah?
Baca Juga: Jelang Puncak Ibadah Haji 2022, KKHI Terjunkan 782 Tenaga Kesehatan dan Rompi Penurun Panas
Mabit di Muzdalifah ini akan dilakukan pada malam 10 Dzulhijjah selepas wukuf di Arafah. Di bagian sebelah barat dari Muzdalifah terletak Masy’aril Haram, yaitu Jabal Quzzah.
Sebagian Mufassir mengatakan, Masy’aril Haram adalah Muzdalifah seluruhnya. Di tempat inilah para jamaah melakukan mabit atau wukuf, minimal telah melewati tengah malam.
Sebenarnya, yang lebih utama adalah mabit dilakukan sampai selesai shalat Subuh sebelum berangkat ke Mina untuk melakukan Jumrah Aqobah.
Bagaimana Hukum Melaksanakan Mabit di Muzdalifah?
Para imam madzhab sependapat bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya adalah wajib. Kecuali bagi seseorang yang mendapat udzur, misalnya bertugas melayani jamaah, sakit, merawat orang sakit, menjaga harta, dan lain sebagainya.
Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 198, yang artinya: “Setelah kamu meninggalkan Arafah maka berdzikirlah mengingat Allah SWT di Masy’aril Haram".
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Puncak Ibadah Haji 2022, KKHI Terjunkan 782 Tenaga Kesehatan dan Rompi Penurun Panas
-
Tak Perlu Khawatir, Menu Citarasa Nusantara Tetap Bisa Dinikmati Jemaah Haji Selama Armuzna
-
Mengintip Layanan WA Center Haji, Tempat Jemaah dan Keluarga Mencari Informasi
-
Mengenang Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu
-
Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana