Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia meninggal karena sakit dan sempat menjalani perawatan secara intensif selama dua pekan di rumah sakit. Tjahjo menghembuskan napas terakhirnya di usia 64 tahun.
Selama menjabat sebagai Menpan RB, Tjahjo Kumolo tercatat aktif memberi terobosan yang ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian PanRB, berikut sejumlah terobosan yang pernah dibuat oleh Tjahjo Kumolo selama menjabat sebagai Menteri Pan RB.
1. Tegaskan Sanksi Pengunduran Diri CPNS
Tjahjo Kumolo pernah ikut merespon sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi di tahun 2021.
Ia mengatakan bahwa hal itu dapat merugikan negara, baik dari anggaran yang telah dikeluarkan untuk proses rekrutmen atau formasi yang seharusnya terisi menjadi kosong. Ditambah menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat menjadi CPNS dan PPPK.
Bermaksud agar kondisi ini tidak lagi terjadi, Tjahjo mengatakan akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan. Mulai dari tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan bidang memakai Computer Assisted Test (CAT), hasil akhir, penetapan NIP, hingga pengangkatan ASN.
2. Membela Hak Tenaga Honorer
Baca Juga: Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran
Penataan tenaga honorer pada pemerintah pusat maupun daerah menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.
Pasalnya, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer diketahui berdampak pada pengupahan atau gaji yang seringkali berada di bawah upah minimum regional (UMR).
Tjahjo Kumolo pernah membela hak mereka dengan menegaskan bahwa strategi tersebut merupakan amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ungkapnya pada Sabtu (4/6/2022).
3. Minta ASN Diawasi dan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila
Tjahjo Kumolo pernah meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengawasi jam kerja ASN. Hal ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022, yang menjadi tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Berita Terkait
-
Kenang Tjahjo Kumolo, Yenny Wahid: Mulai dari Urusan Kebangsaan hingga Keris
-
Tjahjo Kumolo Sumbangkan Gaji dan Tunjangan Selama Jadi Menteri untuk Panti Asuhan dan Pondok Pesantren
-
Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran
-
Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
-
Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?