Suara.com - Pemkab Lombok Tengah, NTB, kembali mengajukan tambahan dana Rp1,4 miliar. Uang itu disebut untuk pengobatan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita telah mengajukan dana Rp1,4 miliar melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pembelian obat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, NTB, Sabtu (2/7/2022).
Lalu menuturkan, dana awal Rp70 juta yang diberikan melalui BTT tersebut telah habis digunakan untuk pengobatan masal yang telah dilakukan secara gratis di beberapa desa yang populasi sebaran kasus PMK cukup tinggi.
Total ternak yang telah diberikan untuk pengobatan tersebut kata Lalu, sekitar 1.200 ekor dari obat yang dibeli menggunakan dana Rp70 tersebut.
"Obat itu habis, sehingga kita ajukan kembali dana Rp1,4 miliar untuk pembelian obat tambahan," katanya.
Lebih dari 20 Ribu Kasus
Berdasarkan data sementara hingga saat ini total kasus PMK di Lombok Tengah secara kumulatif mencapai 20.055 ekor baik itu sapi, kerbau dan kambing. Dari puluhan ribu ekor ternak yang terkena wabah PMK tersebut, sebanyak 9.876 ekor telah sembuh setelah dilakukan pengobatan secara medis maupun tradisional.
"Sisanya yang masih sakit atau terkena PMK sekitar 11 ribu ekor," katanya.
Ia mengatakan kasus PMK saat ini terus melonjak, sehingga pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Lombok Tengah sebagian daerah wabah PMK.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
Dengan adanya penetapan tersebut, semua pasar hewan hingga saat ini belum bisa dibuka kembali atau masih tetap ditutup untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.
Kemudian untuk mencegah penyebaran wabah PMK, pemerintah daerah telah mulai melakukan kegiatan vaksinasi tahap pertama dan pengobatan masal kepada ternak yang terkena PMK.
"Pergerakan ternak itu masih diperketat dengan menutup pasar hewan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Awalnya Rp 70 Juta, Kini Pemkab Lombok Tengah Ajukan Dana Lagi Rp 1,4 Miliar Untuk PMK
-
Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
-
Hewan Ternak Sembuh dari PMK di Kalbar Diklaim Meningkat, Ini Buktinya
-
Kasus PMK di Bangka Terus Bertambah Akibat Penularan dari Manusia ke Sapi
-
Antisipasi Penyebaran PMK, Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Pasuruan Harus Punya SKKH
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik