Suara.com - Pemkab Lombok Tengah, NTB, kembali mengajukan tambahan dana Rp1,4 miliar. Uang itu disebut untuk pengobatan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita telah mengajukan dana Rp1,4 miliar melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pembelian obat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, NTB, Sabtu (2/7/2022).
Lalu menuturkan, dana awal Rp70 juta yang diberikan melalui BTT tersebut telah habis digunakan untuk pengobatan masal yang telah dilakukan secara gratis di beberapa desa yang populasi sebaran kasus PMK cukup tinggi.
Total ternak yang telah diberikan untuk pengobatan tersebut kata Lalu, sekitar 1.200 ekor dari obat yang dibeli menggunakan dana Rp70 tersebut.
"Obat itu habis, sehingga kita ajukan kembali dana Rp1,4 miliar untuk pembelian obat tambahan," katanya.
Lebih dari 20 Ribu Kasus
Berdasarkan data sementara hingga saat ini total kasus PMK di Lombok Tengah secara kumulatif mencapai 20.055 ekor baik itu sapi, kerbau dan kambing. Dari puluhan ribu ekor ternak yang terkena wabah PMK tersebut, sebanyak 9.876 ekor telah sembuh setelah dilakukan pengobatan secara medis maupun tradisional.
"Sisanya yang masih sakit atau terkena PMK sekitar 11 ribu ekor," katanya.
Ia mengatakan kasus PMK saat ini terus melonjak, sehingga pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Lombok Tengah sebagian daerah wabah PMK.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
Dengan adanya penetapan tersebut, semua pasar hewan hingga saat ini belum bisa dibuka kembali atau masih tetap ditutup untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.
Kemudian untuk mencegah penyebaran wabah PMK, pemerintah daerah telah mulai melakukan kegiatan vaksinasi tahap pertama dan pengobatan masal kepada ternak yang terkena PMK.
"Pergerakan ternak itu masih diperketat dengan menutup pasar hewan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Awalnya Rp 70 Juta, Kini Pemkab Lombok Tengah Ajukan Dana Lagi Rp 1,4 Miliar Untuk PMK
-
Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
-
Hewan Ternak Sembuh dari PMK di Kalbar Diklaim Meningkat, Ini Buktinya
-
Kasus PMK di Bangka Terus Bertambah Akibat Penularan dari Manusia ke Sapi
-
Antisipasi Penyebaran PMK, Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Pasuruan Harus Punya SKKH
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terkini
-
Sejak 1999, Ini 5 Alasan Kenapa Pilih Naik Transportasi Umum Hingga Sekarang
-
Tidak Harus Rapi, Inilah Keindahan Taman dalam Buku "The Weedy Garden"
-
Mitchell Baker Langsung Hattrick, Garuda Temukan Predator Kotak Penalti
-
Cerita Lain Napi Lapas Pekanbaru Kabur: Disebut Bayar, Bisa Keluar-Masuk Diantar Petugas
-
Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta
-
Suara Komunitas Menuju Transportasi yang Inklusif
-
Daftar 12 Simbol Zodiak dan Maknanya, Apakah Sesuai dengan Kepribadian?
-
Hadirnya Sebuah Ruang Inklusif bagi Pengguna Commuter Perempuan
-
BTN dan BSN Catat Dominasi FLPP Nasional, 74% Penyaluran Terealisasi hingga Semester I 2026
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat