Suara.com - Pemkab Lombok Tengah, NTB, kembali mengajukan tambahan dana Rp1,4 miliar. Uang itu disebut untuk pengobatan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita telah mengajukan dana Rp1,4 miliar melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pembelian obat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, NTB, Sabtu (2/7/2022).
Lalu menuturkan, dana awal Rp70 juta yang diberikan melalui BTT tersebut telah habis digunakan untuk pengobatan masal yang telah dilakukan secara gratis di beberapa desa yang populasi sebaran kasus PMK cukup tinggi.
Total ternak yang telah diberikan untuk pengobatan tersebut kata Lalu, sekitar 1.200 ekor dari obat yang dibeli menggunakan dana Rp70 tersebut.
"Obat itu habis, sehingga kita ajukan kembali dana Rp1,4 miliar untuk pembelian obat tambahan," katanya.
Lebih dari 20 Ribu Kasus
Berdasarkan data sementara hingga saat ini total kasus PMK di Lombok Tengah secara kumulatif mencapai 20.055 ekor baik itu sapi, kerbau dan kambing. Dari puluhan ribu ekor ternak yang terkena wabah PMK tersebut, sebanyak 9.876 ekor telah sembuh setelah dilakukan pengobatan secara medis maupun tradisional.
"Sisanya yang masih sakit atau terkena PMK sekitar 11 ribu ekor," katanya.
Ia mengatakan kasus PMK saat ini terus melonjak, sehingga pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Lombok Tengah sebagian daerah wabah PMK.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
Dengan adanya penetapan tersebut, semua pasar hewan hingga saat ini belum bisa dibuka kembali atau masih tetap ditutup untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.
Kemudian untuk mencegah penyebaran wabah PMK, pemerintah daerah telah mulai melakukan kegiatan vaksinasi tahap pertama dan pengobatan masal kepada ternak yang terkena PMK.
"Pergerakan ternak itu masih diperketat dengan menutup pasar hewan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Awalnya Rp 70 Juta, Kini Pemkab Lombok Tengah Ajukan Dana Lagi Rp 1,4 Miliar Untuk PMK
-
Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
-
Hewan Ternak Sembuh dari PMK di Kalbar Diklaim Meningkat, Ini Buktinya
-
Kasus PMK di Bangka Terus Bertambah Akibat Penularan dari Manusia ke Sapi
-
Antisipasi Penyebaran PMK, Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Pasuruan Harus Punya SKKH
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran