Suara.com - Setelah dikabarkan memenangkan gugatan sebesar 1,1 ton emas terhadap PT Antam, nama Budi Said menjadi perbincangan sampai ke taraf naisonal. Bagaimana tidak, Budi Said berani menggugat 1,1 ton emas kepada PT. Antam. Perusahaan pelat merah itu sempat lolos atas ganti rugi 1,1 Ton berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 2021. Namun dari hasil kasasi, MA mengabulkan gugatan Budi Said tersebut. Siapa Budi Said sebenarnya?
Anda mungkin ingin tahu siapa Budi Said ini sebenarnya, kenapa ia berani melaporkan PT. Antam ke polisi? Simak ulasannya di bawah ini untuk mengetahui siapa Budi Said.
Pengusaha Properti
Siapa Budi Said bisa kita kenali dari usaha yang digelutinya. Budi Said dikenal sebagai pengusaha properti. Ia adalah pemilik Tridjaya Kartika Group, yang bergerak di bidang properti seperti membangun perumahan, apartemen, hingga plaza.
Pusat perbelanjaan di Surabaya, Plaza Marina merupakan properti milik Budi Said. Selain itu, proyek properti seperti Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency dan Taman Indah Regency adalah proyek yang dikembangkan perusahaannya.
Mengutip situs resmi perusahaan, kantor perusahaan Tridjaya Kartika Group berlokasi di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya. Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan oleh Tridjaya Kartika antara lain Kabupaten Kertajaya Indah di Sukolilo, Kabupaten Taman Indah di Geluran Sidoarjo, dan Kabupaten Florencia di Gebang Sidoarjo.
Tak hanya itu, perusahaan ini juga dikenal sebagai pengembang apartemen di kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.
Kronologi Budi Said vs PT. Antam
Kasus gugatan 1,1 ton emas dimulai ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam. Dalam transaksi ini, Eksi menjanjikan potongan harga kepada Budi. Kemudian Budi memesan total 7.071 kg emas batangan dari Eksi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp 984.000/Gram
Budi Said membayar Rp 3,5 triliun (untuk 7.071 kg emas). Akan tetapi, yang tidak diketahui Budi Said adalah Eksi melaporkan kepada Antam pembelian Budi Said dengan harga asli tanpa diskon yang tidak diberitahukan Eksi kepada Budi Said.
Akhirnya Budi hanya menerima 5.935 ton, tidak ada lagi pengiriman emas. Menyadari ada yang tidak beres, Budi Said mengirim surat ke PT Antam cabang Surabaya. Namun, surat itu tidak pernah dibalas. Akhirnya Budi Said mengirim surat ke Antam Pusat di Jakarta.
Budi mendapatkan balasan dari Antam Pusat yang pusat mengatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon. Budi lantas mengambil tindakan hukum. Gugatan diajukan pada 7 Februari 2020 dengan nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby dan diputuskan pada 13 Januari 2021.
Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Ening Swandari. Berdasarkan petitum tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan PT Antam harus membayar kerugian kepada Budi Said sebesar: Rp. 817.465.600.000 sebagai nilai kerugian yang setara dengan harga emas batangan Antam di Butik Emas Pemuda LM-Surabaya, beratnya 1.136 kilogram.
Demikian itu informasi mengenai siapa Budi Said sebenarnya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 988.000/Gram
-
Gugat KPK usai Berstatus Tersangka, Bendum PBNU Mardani Maming Resmi Ajukan Praperadilan
-
Anjlok Rp 6.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 988.000/Gram
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Rp994.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 994.000/Gram
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya