Suara.com - Setelah dikabarkan memenangkan gugatan sebesar 1,1 ton emas terhadap PT Antam, nama Budi Said menjadi perbincangan sampai ke taraf naisonal. Bagaimana tidak, Budi Said berani menggugat 1,1 ton emas kepada PT. Antam. Perusahaan pelat merah itu sempat lolos atas ganti rugi 1,1 Ton berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 2021. Namun dari hasil kasasi, MA mengabulkan gugatan Budi Said tersebut. Siapa Budi Said sebenarnya?
Anda mungkin ingin tahu siapa Budi Said ini sebenarnya, kenapa ia berani melaporkan PT. Antam ke polisi? Simak ulasannya di bawah ini untuk mengetahui siapa Budi Said.
Pengusaha Properti
Siapa Budi Said bisa kita kenali dari usaha yang digelutinya. Budi Said dikenal sebagai pengusaha properti. Ia adalah pemilik Tridjaya Kartika Group, yang bergerak di bidang properti seperti membangun perumahan, apartemen, hingga plaza.
Pusat perbelanjaan di Surabaya, Plaza Marina merupakan properti milik Budi Said. Selain itu, proyek properti seperti Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency dan Taman Indah Regency adalah proyek yang dikembangkan perusahaannya.
Mengutip situs resmi perusahaan, kantor perusahaan Tridjaya Kartika Group berlokasi di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya. Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan oleh Tridjaya Kartika antara lain Kabupaten Kertajaya Indah di Sukolilo, Kabupaten Taman Indah di Geluran Sidoarjo, dan Kabupaten Florencia di Gebang Sidoarjo.
Tak hanya itu, perusahaan ini juga dikenal sebagai pengembang apartemen di kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.
Kronologi Budi Said vs PT. Antam
Kasus gugatan 1,1 ton emas dimulai ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam. Dalam transaksi ini, Eksi menjanjikan potongan harga kepada Budi. Kemudian Budi memesan total 7.071 kg emas batangan dari Eksi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp 984.000/Gram
Budi Said membayar Rp 3,5 triliun (untuk 7.071 kg emas). Akan tetapi, yang tidak diketahui Budi Said adalah Eksi melaporkan kepada Antam pembelian Budi Said dengan harga asli tanpa diskon yang tidak diberitahukan Eksi kepada Budi Said.
Akhirnya Budi hanya menerima 5.935 ton, tidak ada lagi pengiriman emas. Menyadari ada yang tidak beres, Budi Said mengirim surat ke PT Antam cabang Surabaya. Namun, surat itu tidak pernah dibalas. Akhirnya Budi Said mengirim surat ke Antam Pusat di Jakarta.
Budi mendapatkan balasan dari Antam Pusat yang pusat mengatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon. Budi lantas mengambil tindakan hukum. Gugatan diajukan pada 7 Februari 2020 dengan nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby dan diputuskan pada 13 Januari 2021.
Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Ening Swandari. Berdasarkan petitum tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan PT Antam harus membayar kerugian kepada Budi Said sebesar: Rp. 817.465.600.000 sebagai nilai kerugian yang setara dengan harga emas batangan Antam di Butik Emas Pemuda LM-Surabaya, beratnya 1.136 kilogram.
Demikian itu informasi mengenai siapa Budi Said sebenarnya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 988.000/Gram
-
Gugat KPK usai Berstatus Tersangka, Bendum PBNU Mardani Maming Resmi Ajukan Praperadilan
-
Anjlok Rp 6.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 988.000/Gram
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Rp994.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 994.000/Gram
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon