Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Qodir mengajak semua pihak menghormati proses hukum Mardani H Maming dengan menerapkan prinsip praduga tidak bersalah.
"Akademisi, KPK, dan penegak hukum lainnya, serta masyarakat perlu turut menegakkan prinsip praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tak boleh hanya menjadi jargon belaka," kata Abdul Qodir dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).
Imbauan tersebut juga ditujukan Qodir untuk merespons pernyataan dari pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengenai pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara Mardana H Maming, yang juga menjabat Bendahara Umum PBNU.
Menurut Qodir, pernyataan Fickar dapat menyeret PBNU dan menyerang figur Ketua Umum serta kelembagaan PBNU sehingga dia perlu mengoreksi pernyataannya.
Qodir mengatakan pihaknya menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, khususnya hak akademisi untuk menyampaikan pandangannya ke publik. Namun, tambah dia, PBNU berkepentingan untuk menjaga muruah atau marwah institusi mereka dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks.
"Kami berkepentingan untuk menjaga muruah institusi PBNU dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks serta komentar picisan yang tidak berfaedah mencerdaskan kehidupan publik, bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mudarat dan mafsadat," ujar dia.
Tidak menyerang PBNU
Menanggapi hal tersebut, Abdul Fickar saat dihubungi Antara, di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa dalam pernyataannya mengenai pengenaan pasal TPPU dalam kasus Mardani, dia tidak pernah menyerang PBNU.
Dia menjelaskan pernyataannya bersifat umum dan normatif, yakni apabila kasus korupsi yang menjerat Mardani sebagai tersangka dikenakan pasal TPPU, pihak yang menerima aliran dana itu dapat pula terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Soal Kasus Mardani H. Maming, Wasekjen PBNU Minta Semuanya Hormati Prinsip Praduga Tidak Bersalah
"Saya tidak pernah menyerang PBNU. Saya hanya menjawab pertanyaan secara normatif bahwa siapa pun yang menerima sesuatu yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan, mereka bisa diklasifikasikan sebagai peserta," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Fickar, pernyataannya merupakan jawaban secara umum dan normatif. Sebagai seseorang yang pernah menjadi staf Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU era kepengurusan KH Hasyim Muzadi, Fickar mengatakan jawaban itu bukan ditujukan kepada PBNU.
"Jawaban itu secara umum dan normatif saja, tidak pernah ditujukan pada siapa pun, apalagi PBNU, di mana saya pernah juga menjadi staf pengurus. Jadi, itu jawaban sebagai respons saja dari pertanyaan normatif. Oleh karena itu, jika PBNU keberatan dengan jawaban normatif itu, saya mohon maaf karena itu bukan ditujukan pada PBNU," jelas Fickar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan