Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Qodir mengajak semua pihak menghormati proses hukum Mardani H Maming dengan menerapkan prinsip praduga tidak bersalah.
"Akademisi, KPK, dan penegak hukum lainnya, serta masyarakat perlu turut menegakkan prinsip praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tak boleh hanya menjadi jargon belaka," kata Abdul Qodir dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).
Imbauan tersebut juga ditujukan Qodir untuk merespons pernyataan dari pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengenai pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara Mardana H Maming, yang juga menjabat Bendahara Umum PBNU.
Menurut Qodir, pernyataan Fickar dapat menyeret PBNU dan menyerang figur Ketua Umum serta kelembagaan PBNU sehingga dia perlu mengoreksi pernyataannya.
Qodir mengatakan pihaknya menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, khususnya hak akademisi untuk menyampaikan pandangannya ke publik. Namun, tambah dia, PBNU berkepentingan untuk menjaga muruah atau marwah institusi mereka dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks.
"Kami berkepentingan untuk menjaga muruah institusi PBNU dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks serta komentar picisan yang tidak berfaedah mencerdaskan kehidupan publik, bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mudarat dan mafsadat," ujar dia.
Tidak menyerang PBNU
Menanggapi hal tersebut, Abdul Fickar saat dihubungi Antara, di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa dalam pernyataannya mengenai pengenaan pasal TPPU dalam kasus Mardani, dia tidak pernah menyerang PBNU.
Dia menjelaskan pernyataannya bersifat umum dan normatif, yakni apabila kasus korupsi yang menjerat Mardani sebagai tersangka dikenakan pasal TPPU, pihak yang menerima aliran dana itu dapat pula terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Soal Kasus Mardani H. Maming, Wasekjen PBNU Minta Semuanya Hormati Prinsip Praduga Tidak Bersalah
"Saya tidak pernah menyerang PBNU. Saya hanya menjawab pertanyaan secara normatif bahwa siapa pun yang menerima sesuatu yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan, mereka bisa diklasifikasikan sebagai peserta," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Fickar, pernyataannya merupakan jawaban secara umum dan normatif. Sebagai seseorang yang pernah menjadi staf Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU era kepengurusan KH Hasyim Muzadi, Fickar mengatakan jawaban itu bukan ditujukan kepada PBNU.
"Jawaban itu secara umum dan normatif saja, tidak pernah ditujukan pada siapa pun, apalagi PBNU, di mana saya pernah juga menjadi staf pengurus. Jadi, itu jawaban sebagai respons saja dari pertanyaan normatif. Oleh karena itu, jika PBNU keberatan dengan jawaban normatif itu, saya mohon maaf karena itu bukan ditujukan pada PBNU," jelas Fickar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini