Suara.com - Pengamat Politik Djayadi Hanan menilai penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta memberikan dampak politik Gubernur Anies Baswedan. Namun, efek yang diterima Anies disebutnya tidak terlalu positif.
Keputusan Anies mencabut izin usaha Holywings memang disambut positif, khususnya kalangan organisasi Islam yang mengecam restoran dan bar itu karena membuat promo minuman keras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Sisi positifnya dari kebijakan ini, Anies memang mendapatkan apresiasi dari kelompok Islam yang mengecam Holywings. Namun, ia meyakini ada efek lain dari sisi kemanusiaan yang malah berbalik mencoreng citra Anies.
"Karena isunya begini, bergeser bukan hanya soal miras, jadinya soal isu kemanusiaan. Ada orang bekerja di situ, ada orang terdampak, dan itu bisa kemana-mana isunya, bisa mengakibatkan dampak positif diinginkan di Jakarta bisa berkurang, malah bisa negatif," ujar Djayadi dalam diskusi Total Politik di Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu (3/6/2022).
Djayadi juga menyebut, Anies selaku tokoh potensial yang diusung menjadi calon presiden dalam Pemilu mendatang saat ini bersama pendukungnya harus fokus meraup suara oposisi pemerintah yang berjumlah 20-30 persen. Namun, menjual isu penutupan Holywings dinilai bukan cara yang tepat.
"Umumnya mereka ini melihat 2024 itu dengan cara menokohkan Anies. Itu sebetulnya kalau penutupan Holywings untuk itu sebetulnya sesuatu yang secara politik tidak begitu cerdas," tuturnya.
Apalagi, penutupan Holywings juga merupakan kebijakan yang lumrah dilakukan. Kepala daerah lain juga harus mengikutinya demi mengatasi keresahan masyarakat yang meluas.
"Makanya di situ saya kira kenapa banyak kepala daerah yang ikut mengabil kebijakan, kan mereka dituntut. Kebijakanmu apa soal ini? Kan Jakarta sudah ambil sikap," katanya.
Sebelumnya diberitakan,
Baca Juga: Pengamat: Seandainya Sekarang Ahok Gubernur Jakarta, Holywings Juga Sudah Ditutup
Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
Pemeriksaan dilakukan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan di lokasi.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?