Suara.com - Terdapat berbagai macam paket haji yang ditawarkan oleh jasa travelling kepada umat Islam. Dua di antaranya adalah haji furoda dan haji plus. Sudah tahukah Anda perbedaan haji furoda dan haji plus ini?
Berikut ulasan perbedaan antara haji furoda dan haji plus. Kita ketahui perbedaan haji furoda dan haji plus satu per satu dari definisi masing-masing di bawah ini.
Haji Furoda
Haji furoda singkatnya dikenal sebagai haji tanpa antri. Dikutip dari laman hajifuroda.id, jamaah haji akan berangkat haji furoda menggunakan Visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.
Haji Furoda terkenal sebagai solusi aman dan nyaman untuk beribadah, di mana jamaah tidak perlu khawatir untuk berurusan dengan pihak-pihak hukum.
Biaya haji furoda sangat tinggi. Melihat yang tertera di laman hajifuroda.com saja, biaya keberangkatan mencapai $ 15.500, setara dengan Rp 231,9 juta.
Fasilitas haji furoda untuk jamaah yang ditawarkan antara lain:
- Paket Haji Furoda 2023 sesuai Masyair
- Visa Haji Furoda/Mujamalah (Resmi)
- Terdaftar di e-hajj online Saudi Arabia
- Langsung Berangkat Tanpa Antri
- Pesawat Qatar Airways Landing Jeddah
- Hotel Mekah/Madinah sesuai Masyair
- Maktab sesuai Masyair- Hotel/Apartemen Transit sesuai Masyair
- 25-27 hari (incl 2 H perjalanan)
Haji Plus
Sementara itu, haji plus adalah jamaah haji berangkat haji dengan layanan bersifat khusus. Dikutip dari laman haj.plus, Paket haji plus adalah haji khusus kuota resmi Kementerian Agama RI. Tidak seperti haji furoda yang tidak mengalami masa tunggu, haji plus tetap ada masa tunggunya sekitar 5 sampai 9 tahun.
Baca Juga: Tiga Hari Jelang Armuzna, Jemaah Diminta Istirahat: Jangan Lelah dan Stres
Berikut informasi biaya haji plus dari laman haji.plus, biaya haji plus 2023 adalah 9.000 USD /pax atau setara dengan Rp 134,7 juta. Fasilitas haji plus yang diperoleh:
- Hotel Makkah : Bintang 5
- Hotel Madinah : Bintang 5
- Pesawat : Saudia Airlines
- Masa Tunggu : 5 sampai 7 tahun
Berdasarkan surat Ali-Imran:97, "Menunaikan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah".
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, sehingga bagi siapapun yang dapat melaksanakannya, diharapkan ia telah menjadi lebih dekat dengan Allah SWT. Anda yang bermimpi melaksanakan ibadah haji dengan paket perjalanan khusus atau tanpa antri dapat memilih haji plus atau haji furoda seperti yang disebutkan di atas.
Demikian informasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan perbedaan haji furoda dan haji plus. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Hari Jelang Armuzna, Jemaah Diminta Istirahat: Jangan Lelah dan Stres
-
Puluhan Haji Furoda Dideportasi Pemerintah Arab Saudi, 3 Orang Berstatus Warga Lembang
-
Sambut Puncak Haji, Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan dan Istirahat Cukup
-
DPR Imbau Jemaah Haji Indonesia Fokus Jaga Stamina Jelang Puncak Haji
-
46 Jemaah Haji Dipulangkan ke Indonesia karena Masalah Visa, Kemenag: Ini Persoalan Kompleks
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap