Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi merasa prihatin dengan kasus 46 jemaah calon haji furoda yang dideportasi. Ia mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih travel, jika ingin naik haji dengan visa mujamalah atau non kuota.
Zainut prihatin karena hingga sekarang masih ada kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji. Ia menyebut biro perjalanan yang melayani jemaah haji furoda harus mengantongi izin dan pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji furoda.
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin, juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu (3/7/2022).
Zainut menjelaskan, visa mujamalah atau haji furoda merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, ia berharap fasilitas akomodasi haji furoda benar-benar diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.
Sebagai informasi, sebanyak 46 jamaah calon haji furoda yang menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022).
Mereka tidak diizinkan otoritas setempat untuk ibadah haji 2022 karena tidak mengantongi visa mujamalah resmi. Akibatnya, puluhan jemaah calon haji itu dideportasi kembali ke Indonesia.
Adapun perusahaan yang bertanggung jawab memberangkatkan jamaah furoda tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan yang beralamat di Bandung, Jawa Barat itu tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Kasus itu tentu sangat disayangkan oleh Zainur. Ia menilai kejadian itu seharusnya bisa dihindari jika jemaah calon haji cermat dalam memilih agen travel ibadah haji. Salah satunya dengan memastikan sudah terdaftar di Kemenag.
"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," jelasnya.
Baca Juga: Cerita Menag Lihat Jemaah Haji Sumringah di Kursi Pesawat
"Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid," lanjut Zainut.
Kejadian itu, menurut Zainut, menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji. Mereka diminta benar-benar selektif dalam memilih biro perjalan haji.
Lebih lanjut, Zainut menegaskan jika Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Menag Lihat Jemaah Haji Sumringah di Kursi Pesawat
-
Delegasi ASEAN Tourism Forum Disajikan Travel Plan ke Desa Wisata Widosari Yogyakarta
-
Update Haji 2022: 92.668 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 21 Orang Meninggal
-
Disambut Suka Cita, Kloter Pamungkas Jemaah Haji 2022 Tiba di Bandara Jeddah
-
Serba-serbi Siskohat, Pusat Data Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial