Suara.com - Baru-baru ini, ACT (Aksi Cepat Tanggap) tengah ramai dibicarakan. ACT mendadak viral di media sosial lantaran laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Hal ini membuat beberapa fakta menarik ACT layak untuk anda ketahui.
Tempo mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan ACT. Benarkah demikian? Mari simak beberapa fakta menarik ACT yang telah berhasil kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Sejarah Berdirinya ACT
ACT didirikan pada tanggal 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan oleh Ahyudin bersama dengan rekan-rekannya. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat dengan kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik pada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
ACT Menjadi Lembaga Kemanusiaan Global
Sejak tahun 2012, ACT telah mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang jauh lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi, baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia), hingga dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program sekarang juga sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bahkan pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.
Pendiri ACT Memutuskan untuk Mundur
Selama ini, Ahyudin memang mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang sangat cepat dalam merespons bencana.
Namun, pada Januari 2022 lalu, Ahyudin diketahui memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun itu.
Ahyudin memilih mundur setelah muncul tudingan bahwa dirinya menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar. Saat ini, di laman resmi ACT, berikut adalah nama-nama orang yang tercatat sebagai pengurus ACT:
Dewan Pembina
- Ketua : N Imam Akbari
- Anggota : Bobby Herwibowo, Dr Amir Faishol Fath, Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
- Ketua : H Sudarman
- Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
- Ketua : Ibnu Khajar
- Sekretaris : Sukorini
- Bendahara : Echwan Churniawan
Demikian ulasan mengenai fakta menarik ACT yang saat ini tengah diguncang isu soal penyelewengan dana oleh petingginya. Pendiri sekaligus pimpinan lembaga tersebut, yaitu Ahyudin juga diketahui mengundurkan diri pada Januari lalu. Bagaimana menurut Anda?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!
-
Biar Jera! Pengurus ACT Harus Pidanakan Ahyudin Cs Kasus Penggelapan Dana Umat
-
ACT Jadi Trending Topic, Begini Sejarah dan Visi Misi Aksi Cepat Tanggap
-
Akun Media Sosial ACT Sulawesi Selatan Diserang Warganet: Apa Benar Gaji Petinggi ACT Dari Dana Umat?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?