Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT kini tengah menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan berita investigasi majalah Tempo pada Sabtu lalu (2/7/2022) yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan kemanusiaan di yayasan tersebut.
Kabar tersebut tentu cukup mengejutkan, karena selama ini ACT selalu ada dan terlibat dalam setiap kegiatan kemanusiaan, seperti di antaranya penggalangan dana untuk korban bencana alam.
Alhasil, ACT pun menjadi trending topic di Twitter. Tagar #janganpercayaACT pun berkumandang di media sosial. Warganet mengomentari hingga menduga jika ACT tidak melakukan tugasnya sesuai dengan visi dan misi ACT.
Lembaga yang seharusnya menyalurkan dana dari orang-orang dermawan yang tulus untuk membantu mereka yang kekurangan, malah diduga memperkaya dirinya dengan uang dari para donatur.
Laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" mengungkapkan sejumlah fakta, di antaranya gaji-gaji para petinggi ACT perbulannya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Apa sebetulnya misi ACT dan bagaimana sejarah berdirinya ACT? berikut ulasannya:
1. Sejarah ACT
Mengutip dari laman resmi ACT, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi berdiri pada 21 April 2005. Lembaga ini secara resmi didirikan untuk bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
ACT lalu mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiataan tanggap darurat, kemudian menjadi program pemulihan pascabencana, pemberdayaan, dan pemgembangan masyarakat.
Baca Juga: Sejarah ACT, Lembaga yang Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Donasi Publik
Serta program berbasis spritual lainnya seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. ACT mendapat dana dari para donatur yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.
Selain itu juga ACT berpartisipasi perusahaan melalui program Kemitraan dan Coorporate Social Responsibility (CSR).
ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya di media sosial.
Seiring berjalannya waktu, ACT kemudian menjelma menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global pada 2017, dengan jangkauan yang lebih luas.
ACT berhasil mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Bahkan jangakaun ACT hingga ke luar negeri bahkan sudah mencapai 22 negara di Kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indochina, Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah ACT, Lembaga yang Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Donasi Publik
-
Diterpa Kasus Penyalahgunaan Dana Kemanusiaan, ACT Kirim Pesan ke Para Donatur
-
Profil Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Jadi Trending Topic, Siapakah Pendiri ACT?
-
Akronimnya Diplesetkan Jadi 'Aksi Cepat Tilep,' ACT Bakal Berikan Penjelasan
-
Soroti Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Husin Alwi Shihab: Mendukung Separatis Syria?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri