Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT kini tengah menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan berita investigasi majalah Tempo pada Sabtu lalu (2/7/2022) yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan kemanusiaan di yayasan tersebut.
Kabar tersebut tentu cukup mengejutkan, karena selama ini ACT selalu ada dan terlibat dalam setiap kegiatan kemanusiaan, seperti di antaranya penggalangan dana untuk korban bencana alam.
Alhasil, ACT pun menjadi trending topic di Twitter. Tagar #janganpercayaACT pun berkumandang di media sosial. Warganet mengomentari hingga menduga jika ACT tidak melakukan tugasnya sesuai dengan visi dan misi ACT.
Lembaga yang seharusnya menyalurkan dana dari orang-orang dermawan yang tulus untuk membantu mereka yang kekurangan, malah diduga memperkaya dirinya dengan uang dari para donatur.
Laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" mengungkapkan sejumlah fakta, di antaranya gaji-gaji para petinggi ACT perbulannya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Apa sebetulnya misi ACT dan bagaimana sejarah berdirinya ACT? berikut ulasannya:
1. Sejarah ACT
Mengutip dari laman resmi ACT, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi berdiri pada 21 April 2005. Lembaga ini secara resmi didirikan untuk bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
ACT lalu mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiataan tanggap darurat, kemudian menjadi program pemulihan pascabencana, pemberdayaan, dan pemgembangan masyarakat.
Baca Juga: Sejarah ACT, Lembaga yang Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Donasi Publik
Serta program berbasis spritual lainnya seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. ACT mendapat dana dari para donatur yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.
Selain itu juga ACT berpartisipasi perusahaan melalui program Kemitraan dan Coorporate Social Responsibility (CSR).
ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya di media sosial.
Seiring berjalannya waktu, ACT kemudian menjelma menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global pada 2017, dengan jangkauan yang lebih luas.
ACT berhasil mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Bahkan jangakaun ACT hingga ke luar negeri bahkan sudah mencapai 22 negara di Kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indochina, Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah ACT, Lembaga yang Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Donasi Publik
-
Diterpa Kasus Penyalahgunaan Dana Kemanusiaan, ACT Kirim Pesan ke Para Donatur
-
Profil Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Jadi Trending Topic, Siapakah Pendiri ACT?
-
Akronimnya Diplesetkan Jadi 'Aksi Cepat Tilep,' ACT Bakal Berikan Penjelasan
-
Soroti Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Husin Alwi Shihab: Mendukung Separatis Syria?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot