Suara.com - Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ikut menanggapi perihal pengggelapan dana umat yang diduga dilakukanlembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, jika dugaan itu benar, maka apa yang dilakukan ACT adalah tidakan tercela.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan," ujar Anwar Abbas kepada Suara.com, Senin (4/7/2022).
Karena itu meminta pihak yang berkepentingan turun tangan, untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan dana umat tersebut.
"Meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Anwar Abbas.
Dia menilai kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT, juga mencoreng nama-nama lembaga penghimpun dana masyarakat
"Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat," ucap Anwar Abbas.
Tokoh Muhammadiyah itu mengaku terkejut terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.
Anwar Abbas juga kecewa dengan sikap dan perilaku para petinggi ACT yang materialistis dan hedonistis yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.
"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan. Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," katanya.
Baca Juga: Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh ACT.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.
Gaji Petinggi ACT
Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.
Berita Terkait
-
Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
-
Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!
-
Biar Jera! Pengurus ACT Harus Pidanakan Ahyudin Cs Kasus Penggelapan Dana Umat
-
ACT Jadi Trending Topic, Begini Sejarah dan Visi Misi Aksi Cepat Tanggap
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik