Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya berencana melakukan evaluasi atas kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal ini dilakukan karena ramai pemberitaan para petinggi organisasi filantropi itu menggelapkan dana umat.
Riza mengaku akan melihat situasi mengenai dugaan terhadap ACT tersebut. Pihaknya akan mempelajari sebelum mengambil tindakan terkait kerja sama yang masih berjalan dengan ACT.
"Kita tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya. Nanti akan ditangani dengan pihak terkait. Ini informasi kan baru kami terima. Nanti akan kita pelajarai, evaluasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Riza mengakui, Pemprov DKI kerap melakukan kerja sama dengan ACT. Mulai dari bantuan pandemi Covid-19, vaksinasi, hingga penyaluran hewan kurban. Dari berbagai program, Riza mengklaim selama ini tidak pernah ada masalah dengan ACT.
"Selama ini kita bekerja sama dan selama ini tidak masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT," ucapnya.
Ia pun bakal meminta jajarannya untuk meninjau lagi soal kerja sama yang sedang berjalan bersama ACT. Ia berharap tak ada masalah yang muncul setelah ini.
Namun demikian, belakangan kita mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kita akan lihat ke depan. Mudah-mudahan pelaksanaanya tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap minta maaf kepada publik setelah media memberitakan dugaan penyimpangan dana. Mereka menyatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang terjadi.
"Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, PPATK: Ada Indikasi Untuk Aktivitas Terlarang
Dia mengatakan sejumlah informasi majalah Tempo ada yang benar, namun sebagian dibantahnya.
"Beberapa yang disampaikan (Tempo) benar, tapi tidak semua benar," kata Ibnu.
Ibnu menegaskan kondisi keuangan ACT dalam keadaan prima. Hal ini sekaligus membantah berita Tempo.
"Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP. Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting, lembaga ini berjalan baik," dia menambahkan.
Sejak Ahyudin mundur dari ACT pada 11 Januari 2022, kata dia, ACT telah melakukan perbaikan secara struktural. Ahyudin memimpin ACT selama 17 tahun.
Perbaikan di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina masa jabatannya hanya empat tahun dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.
Berita Terkait
-
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Kenneth PDIP Minta Anies Bentuk Tim Dalami Kerja Sama Di DKI
-
Tanggapi Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Kepala Cabang ACT Bogor Raya: Tahu, Tetapi Itu Bukan Kuasa Kami
-
Densus 88 Ikut Mendalami Dugaan Penyelewengan Dana ACT untuk Aktivitas Terorisme
-
Ramai Nongkrong di Stasiun BNI City, Wagub DKI Puji Bocah Citayam-Bojonggede: Mereka Mungkin Cari Hiburan
-
Wagub DKI Jakarta: BOR RS Rujukan Covid-19 Meningkat Jadi 14 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!