Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan komitmen kementeriannya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
Hadi mengatakan, upaya dilakukan dengan meningkatkan sinergi antara empat pilar, yakni dari Kementerian ATR hingga badan peradilan.
Hal itu dikatakan mantan Panglima TNI ini saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT).
"Perlu meningkatkan sinergi antara empat pilar, yaitu Kementerian ATR, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Hadi di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, kinerja empat pilar yang saling bersingergi itu bisa memberantas kasus mafia tanah yang cukup meresahkan di Tanah Air. Ia juga telah menyiapkan sejumlah target dalam melakukan komitmennya.
Salah satunya adalah melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Lalu penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta penanganan persoalan pertanahan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Khsusus pendaftaran tanah, Hadi optimistis jajaran Kementerian ATR/BPN dapat segera menyelesaikan target sisa pendaftaran tanah dengan memperbaiki strategi metode kerja, penambahan personel, dan meningkatkan sinergi antara empat pilar.
Dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap standar layanan publik saat ini juga makin meningkat seiring dengan makin dinamisnya gaya hidup dan pola interaksi manusia.
"Masyarakat saat ini menginginkan kemudahan dan kecepatan untuk mengakses layanan publik tanpa kendala ruang dan waktu melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel," ujarnya dalam siaran persnya.
Baca Juga: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM
Oleh sebab itu, Hadi mendorong agar jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam memperbaiki sistem layanan pertanahan agar makin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM
-
INI: Dokumen Tanah Leter C Tidak Ada yang Asli
-
Teknologi Digital Permudah Akses Pembiayaan UMKM
-
Soal Menikah Beda Agama, Menag Dan Menkumham Sepakat Menolak Melegalkan
-
Hadiri Simposium Haji Akbar di Makkah, Wamenag Tekankan Empat Dimensi Ibadah Haji
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara