Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan komitmen kementeriannya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
Hadi mengatakan, upaya dilakukan dengan meningkatkan sinergi antara empat pilar, yakni dari Kementerian ATR hingga badan peradilan.
Hal itu dikatakan mantan Panglima TNI ini saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT).
"Perlu meningkatkan sinergi antara empat pilar, yaitu Kementerian ATR, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Hadi di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, kinerja empat pilar yang saling bersingergi itu bisa memberantas kasus mafia tanah yang cukup meresahkan di Tanah Air. Ia juga telah menyiapkan sejumlah target dalam melakukan komitmennya.
Salah satunya adalah melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Lalu penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta penanganan persoalan pertanahan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Khsusus pendaftaran tanah, Hadi optimistis jajaran Kementerian ATR/BPN dapat segera menyelesaikan target sisa pendaftaran tanah dengan memperbaiki strategi metode kerja, penambahan personel, dan meningkatkan sinergi antara empat pilar.
Dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap standar layanan publik saat ini juga makin meningkat seiring dengan makin dinamisnya gaya hidup dan pola interaksi manusia.
"Masyarakat saat ini menginginkan kemudahan dan kecepatan untuk mengakses layanan publik tanpa kendala ruang dan waktu melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel," ujarnya dalam siaran persnya.
Baca Juga: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM
Oleh sebab itu, Hadi mendorong agar jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam memperbaiki sistem layanan pertanahan agar makin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM
-
INI: Dokumen Tanah Leter C Tidak Ada yang Asli
-
Teknologi Digital Permudah Akses Pembiayaan UMKM
-
Soal Menikah Beda Agama, Menag Dan Menkumham Sepakat Menolak Melegalkan
-
Hadiri Simposium Haji Akbar di Makkah, Wamenag Tekankan Empat Dimensi Ibadah Haji
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos