Suara.com - Kasus yang menimpa organisasi sekaligus perusahaan non profit Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat banyak masyarakat marah dan kecewa atas pemberitaan yang berseliweran.
Branding yang selama ini menggaungkan bantuan kemanusiaan terutama bantuan secara moril seolah rusak akibat oknum oknum yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan yang terjadi. Simak inilah 7 fakta selengkapnya.
1. Dugaan penyelewengan diungkap
Kasus dugaan penyelewengan dana ini pertama kali diungkap di majalah Tempo pada Sabtu, (2/7/2022) lewat sebuah artikel berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan". Di dalam artikel ini, ada sebuah statemen yang mengungkap bahwa dana sumbangan yang disetorkan oleh rakyat melalui ACT diselewengkan oleh pihak internal ACT ini sendiri.
2. Petinggi diduga gunakan dana ACT untuk pribadi
Tak hanya soal dugaan penyelewengan, mantan Presiden ACT, Ahyudin disebut-sebut sempat mengirimkan uang dengan jumlah miliaran ke rekening pribadinya dan menjadi tuduhan bahwa uang tersebut adalah uang donasi dari masyarakat yang berakhir di rekening pribadi miliknya.
3. Uang miliaran dan fasilitas mewah
Bahkan, beredar kabar bahwa Ahyudin menerima uang gaji sebesar Rp250 juta per bulan dan mendapatkan fasilitas mewah seperti mobil Alphard, Pajero, hingga mobil CRV dari organisasi yang disebut perusahaan "non profit" tersebut.
4. Persen operasional
Baca Juga: Terkait Penyelewengan Dana Umat, ACT Bogor: Itu karena Miss Manajemen
Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar mengungkap bahwa perusahaan yang dipimpinnya ini memang menggunakan uang donasi dari masyarakat, namun hanya 13,5% untuk operasional perusahaan dan keperluan esensial lainnya. Bahkan, Ibnu juga menyebut bahwa ACT merupakan sebuah wadah yang menampung uang donasi, bukan sebagai lembaga zakat murni.
5. Kejelasan tujuan perusahaan
Penjelasan Ibnu Khajar tentang tujuan perusahaan ini tentu membuat polemik di masyarakat. Secara harfiah, setiap perusahaan non profit merupakan lembaga yang bisa menggunakan dana donasi untuk operasional, namun dengan adanya dugaan penyelewengan dana membuat hal ini menjadi tanda tanya besar.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco pun mengungkap bahwa DPR RI dan seluruh jajarannya mendesak semua pihak berwajib untuk menelusuri kegiatan ACT selama ini, mengingat yang dikelola adalah uang masyarakat se-Indonesia.
6. Ramai hashtag #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT
Hingga berita ini santer dikabarkan di berbagai media, banyak masyarakat yang berbondong-bondong menyerang akun media sosial ACT dan menggemakan hashtag #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT setelah mengetahui kasus dugaan penyelewengan ini.
Berita Terkait
-
DPR Bicara Nasib ACT: Bubar atau Tidak Tergantung Hasil Penyelidikan Polisi
-
Forum Zakat Bongkar Mengapa ACT Bukan Bagian dari Organisasi Pengelola Zakat
-
Terkait Penyelewengan Dana Umat, ACT Bogor: Itu karena Miss Manajemen
-
Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian dari Organsasi Pengelola Zakat
-
DPR RI Meminta Komisi III Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umat oleh ACT
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian